Disperum & KP, WNI Belum Dapat Masih Bisa Mengajukan Permohonan

Lampung Utara, BlogGua.co.id - Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang merupakan program ‎Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk kesejahteraan rakyat, terus bergulir hingga ke pelosok desa. Terbukti di Kabupaten Lampung Utara, BSPS mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.




[caption id="attachment_644" align="aligncenter" width="800"] Kantor Disperum & KP Lampura, Jum'at 12/05/2017[/caption]

Dimana‎ untuk penglolaanya, semua dilakukan oleh pihak ‎‎Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penglolaan Sumber Daya Air ‎Pr‎ovinsi Lampung melalui tim Koordinator Fasilitator. Serta ‎Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Lampung Utara yang beertugas sebagai tim tekhnis dan monitoring.


"Kita disini (Disperkim dan PU) hanya menerima data yang sudah valid atau sudah terverifikasi oleh tim, dan diketahui pihak Desa Camat, kemudian kita laporkan kepada Pusat (Kementerian PUPR). Yang jelas penerima itu harus mampu untuk melakukan Swadayanya, karena yang dibantu Pemerintah ini berupa materialnya." Alfian Yusuf,SE Kabid Keterpaduan perumahan dan bangunan, mewakili Zulkifli Michsan selaku Kepala Disperkim dan PU Lampung Utara.

Mendampingi Kabid Kabid keterpaduan perumahan dan bangunan Disperum & KP Lampura, Kasi Pembiayaan Perumahan Alon Sinaga menjelaskan, Disperum & KP Lampura, di tahun 2016 sudah terlaksana sebanyak 372 unit pembangunan rumah tidak layak huni dan ditahun 2017 meningkat menjadi 513 diperuntukan kepada 14 Desa di 5 Kecamatan se Lampung Utara.

‎"Saat ini melalui APBN, BSPS bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat bagi masyarakat yang tidak mampu, artianya, untuk mereka (warga) yang berpenghasilan rendah yang sesuai dengan UMR Provinsi." jelas Alon, saat dikonfirmasi tim media ini.

Masih jelas Alon, karena Program ini menggunakan Dana APBN, proses verifikasi dilakukan oleh tim yang terdiri dari Koordinator Fasilitator (Korfas) dan pihak Desa/Kelurahan. Sehingga nantinya 1 orang fasilitator ditugaskan untuk bertanggung jawab atas 50 calon rumah penerima BSPS.

‎"‎Program tersebut terdapat 2 kategori yaitu Pembangunan Baru dan Perbaikan Kualitas, dimana untuk Lampura masuk dalam jenis 'Perbaikan Kualitas' dengan pelaksanaan berupa rehap berat. Masyarakat penerima bantuan akan mendapatkan‎ bantuan sebesar15 juta rupiah, namun bukan berupa uang tunai." tambah Alon.

‎Secara rinci, jika penerima bantuan sudah dinyatakan memenuhi persyaratan pihaknya meminta agar calon penerima membuat buku Rekening guna penyaluranya dana.‎ Selanjutnya warga penerima mengajukan nama toko-toko disekitar Desa untuk medrop (memasok) segala kebutuhan proses pembangunan kediaman warga penerima bantuan BSPS.

"Nanti kalau sudah 50 persen pembangunan (rumah) rampung, maka akan diajukan kembali ke toko pensuplai untuk memasok barang yang dibutuhkan, artinya proses penyaluran dan 2 termin yaitu 7,5 juta termin pertama dan 7,5 juta termin kedua dan untuk saat ini termin pertama sudah berjalan sekitar 20 persen, kita targetkan sebelum lebaran idul fitri 2017 selesai." kata Alon.

Bagi masyarakat lampung utara yang belum mendapat perbaikan rumah melalui Program BSPS diminta untuk tetap bersabar, karena jika tahun ini belum dapat bantuan, Pemerintahan Daerah Lampung Utara telah mengusulkan sebanyak 17 ribu calon penerima BSPS.‎

"Bersabarlah, karena program ini terus berjalan sampai tahun 2019 nanti. Kalau ingin mengajukan (masyarakat) diminta mengisi Surat permohonan mendapat BSPS, memiliki surat tanah meliputi Surat Keterangan Tanah (SKT) atau hibah artinya bangunan itu milik sendiri, sarat lainya yaitu Kartu Keluarga, KTP dan foto lokasi rumah," pungkas bang Alon.

Data yang didapat, 513 penerima BSPS tahun 2017 saat ini diperuntukan kepada 14 desa di 5 kecamatan se Kabupaten Lampung Utara dengan rincian, di Kecamatan Kotabumi dipusatkan di Kelurahan Kotabumi Ilir dengan jumlah 32 unit. Kecamatan Kotabumi Selatan sebanyak 123 penerima dengan bagian di Desa Bandar Putih sebanyak 52 unit, Kelurahan Tanjung Aman sebanyak 23 unit, Tanjung Harapan sebanyak 23 unit dan Kelurahan Kelapa Tujuh sebanyak 25 unit.

Sedangkan di Kecamatan Sungkai Tengah sebanyak 120 unit yang terbagi di dua Desa yaitu Desa Batu Nangkop sebanyak 72 dan di Desa Mekar Asri sebanyak 48 unit. Untuk wilayah Kecamatan Abung Surakarta sebanyak 112 unit yaitu di desa Karya Sakti sebanyak 40 unit, Bumi Restu 30 dan di desa Bumi Raharja sebanyak 42 unit. Di wilayah Kecamatan Abung selatan terdapat 126 unit yang terbagi di desa Kalibalangan sebanyak 55 unit, Sinar Ogan sebanyak 21 unit, Desa Trimodadi sebanyak 28 unit dan di Desa Bumi Raya sebanyak 22 unit.

(*BERKHIN*)

0 Komentar

Silahkan Komentar