Apel mingguan Pemprov Lampung bahas digitalisasi data kependudukan dan bansos. Foto: Istimewa

BlogGua, Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong percepatan digitalisasi bantuan sosial (bansos) yang didukung oleh data kependudukan akurat dan terintegrasi guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.

Hal tersebut ditekankan Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Imam Ghozali, saat memimpin apel mingguan di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (2/11/2026).

"Salah satu upaya yang dikembangkan adalah digitalisasi bantuan sosial dengan dukungan data kependudukan yang akurat dan terintegrasi," ujar Imam Ghozali membacakan sambutan Gubernur.

Jumlah Penduduk Lampung Capai 9,3 Juta Jiwa

Berdasarkan Data Kependudukan Bersih Semester I Tahun 2026 dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, jumlah penduduk Provinsi Lampung tercatat sebanyak 9.351.168 jiwa.

Angka tersebut menempatkan Lampung pada urutan kedua jumlah penduduk terbanyak di Pulau Sumatera setelah Sumatera Utara, serta urutan kedelapan nasional. Besarnya jumlah penduduk ini menjadi acuan utama pemerintah dalam merumuskan kebijakan pelayanan publik yang inklusif.

Verifikasi Bansos Lewat IKD dan Face Recognition

Dalam implementasinya, Pemprov Lampung mengoptimalkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai fondasi verifikasi identitas masyarakat.

Melalui fitur IKD Plus serta pemanfaatan teknologi face recognition (foto selfie), petugas maupun masyarakat secara mandiri dapat langsung mengecek status kelayakan penerima bantuan sosial dengan cepat dan transparan.

Pemprov Lampung juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemprov untuk aktif memeriksa serta memperbarui data kependudukan keluarga masing-masing, sekaligus menjadi agen sosialisasi bagi masyarakat luas. (pl/pl)