Bupati Way Kanan Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi

Momen kegiatan

BlogGua, Lampung - Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menghadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian, Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023 di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan secara virtual, Selasa (21/03/2023).

Disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Didik Agung Widjanarko, bahwa kegiatan tesebut dalam rangka melakukan koordinasi dan kolaborasi antar Lembaga dan Instansi yang diharapkan terus berjalan, guna tercipta tata kelola pemerintahan yang baik di daerah, dan terbebas dari praktik korupsi.

Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, bahwa komitmen menciptakan perbaikan birokrasi perlu diwujdukan pada orientasi hasil, sehingga tidak semata berorientasi pada prosedur, proses dan rutinitas monoton. Karena birokrasi harus mampu menjamin bahwa program-programnya memiliki manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya sekedar menjamin bahwa program tersebut dilaksanakan.

Selain itu, disampaikan pula bahwa birokrasi yang efektif dapat tercipta dan tercapai jika meiliki tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satu factor keberhasilan untuk mewujudkan serta tata kelola pemerintahan yang baik adalah dengan dukungan Kepala Daerah beserta jajaran Perangkat Daerah yang seiring dan berjalan dalam melaksanakan program pemberantasan korupsi.  Capaian perbaikan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah pada delapan area intervensi tersebut akan menghasilkan indeks pencegahan korupsi yang dapat dimonitor secara real time melalui Monitoring Center Prevention (MCP) yang dapat diakses melalui JAGA.id.

Diketahui, pada rakor tersebut juga dipaparkan materi tentang Pengatan Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Daerah melalui  Monitoring Center For Prevention oleh Kepala BPKP, Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak.,MBA, CSFA, CGCAE, CIAE. Mendorong Digitalisasi Membangun Transparansi mewujudkan Inklusi Ekonomi oleh Kepala LKPP RI, Dr. Hendrar Prihadi, S.E.,M.M (Hendi). Pemberantasan Korupsi Pada Area Pengadaan Barang dan Jasa oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Upaya Pemberantasan Korupsi Pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah oleh Sekjen Kemendagri, DR. H. Suhajar Diantoro, M.Si. Transparansi Tata Ruang Sebagai Bagian Pencegahan Korupsi Perizinan oleh Menteri ATR/BPN, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, S.I.P. Kemudahan Perizian Tanpa Korupsi Mendukung Iklim Investasi oleh Sekretaris Utama/Sekretaris Kementerian Investasi, Ikmal Lukman. Serta Pemberantasan Korupsi Area Perizinan oleh Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango.

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten, Nikman, S.H, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta para Kepala Bagian Setdakab. (kmf)

0 Komentar

Silahkan Komentar