DPRD Lampung Utara Gelar Paripurna APBD Perubahan Tahun 2022

Suasana Paripurna

BlogGua, Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara menggelar Sidang Paripurna Pembahasan Nota Keuangan Atas Rancangan Perubahan APBD dan Raperda Kabupaten Lampung Utara tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2022, di Gedung Paripurna DPRD setempat, Lampung Utara, Lampung, Jum'at 09 September 2022.

Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Wansori memimpin langsung jalannya sidang Paripurna bersama dengan Wakil Ketua I Madri Daud, Wakil Ketua II H. Dedi Sumirat dan Wakil Ketua III Joni Saputra bersama Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara.

Juru Bicara Panitia Kerja Badan Anggaran, Herwan Mega menyampaikan hasil pembahasan Panitia Kerja

Dia menyampaikan pergeseran belanja antara program dan kegiatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus sesuai dengan RKPD perubahan yang telah di evaluasi provinsi.

"Penyerapan anggaran di beberapa OPD masih sangat rendah,"katanya.

Kemudian, lanjut Dia, untuk masa yang akan datang hendaknya dalam menyampaikan KUA-PPAS maupun RAPBD baik murni maupun perubahan Pemerintah Daerah dapat menyampaikan ke DPRD dengan tepat waktu.

"Pembagian pagu OPD hendaknya dapat berbasis kinerja pada anggaran 2023,"pungkasnya.

Hadir dalam Paripurna, Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, Wakil Bupati Ardian Saputra, Sekretaris Daerah Lekok,bersama Forkopimda Lampung Utara dan para Pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara serta tamu undangan lainnya dan Media Cetak dan elektronik. (*/)

0 Komentar

Silahkan Komentar