Vios Terbakar di Jalan Jenderal Sudirman - Pringsewu

Kondisi mobil

BlogGua, Lampung - Satu unit mobil  sedan Vios berwarna putih bernomor polisi B 1838 BEQ terbakar saat sedang terparkir di Jalan Jenderal Sudirman, Pringsewu, Lampung, Selasa (09/08/2022) malam. 

Petugas dari Kepolisian Resor Pringsewu maupun Sektor Pringsewu langsung diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan tindakan kepolisian dan membantu memadamkan api, karena memang lokasi TKP tidak begitu jauh dari kantor Polres maupun Polsek Kota. 

Api baru dapat dipadamkan 30 menit kemudian setelah datang 1 unit kendaraan pemadam kebakaran dari BPBD setempat. Meski tidak ada korban jiwa, namun akibat kebakaran ini pemilik kendaraan, Subadri (47), warga Pekon Jatiagung, Kecamatan Ambarawa,  Pringsewu mengalami luka bakar dan dievakuasi ke rumah sakit terdekat.

Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi melalui Kapolsekta Pringsewu Komisaris Pol. Ansori Samsul Bahri, saat berada di lokasi menyampaikan keterangannya  bahwa kendaraan  tersebut terbakar saat diparkirkan pemiliknya di pinggir jalan.

"Sekira 10 menit kemudian korban kembali ke mobilnya untuk mengambil sesuatu, namun saat membuka pintu bagasi belakang tiba - tiba muncul api yang kemudian langsung menyambar badan korban. Api itu dengan cepat membesar dan membakar badan kendaraan, sementara korban yang terluka karena terkena semburan api langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Wisma Rini Pringsewu," tuturnya.

Pasca kejadian kebakaran, kata Ansori, pihak kepolisian melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap kendaraan yang terbakar. Kendaraan yang terbakar tersebut diketahui berjenis sedan merk Toyota tipe Vios Limo warna putih dengan nomir polisi B 1838 BEQ, tahun pembuatan 2010 dengan nomor rangka MB053HY93A9027745 dan bernomor mesin  1NZY084206.

Sementara itu, barang bukti yang turut diamankan berupa 1 buah kontak kendaraan,  3 buah kursi plastik warna merah sisa terbakar, 1 pasang plat dengan Nopol, 1 buah Nozle sisa terbakar, 2 potong selang sisa terbakar, 1 buah lempeng plastik sisa terbakar, 1 unit mesin listrik penyedot air, dan 1 buah terpal warna biru sisa terbakar.

"Kendaraan yang terbakar dan barang bukti lain sudah diamankan di Mapolres Pringsewu, sementara penyebab kebakaran kendaraan masih dalam penyelidikan. Akibat kejadian ini, pemilik kendaraan mengalami luka bakar di bagian punggung, dada, tangan hingga wajah. Sedangkan kerugian material akibat kejadian ini ditaksir hingga Rp 60 juta," ungkapnya. (*/ Anton Hapsara)

0 Komentar

Silahkan Komentar