KPU Lampung Sampaikan Tahapan Pemilu 2024 Dihadapan Gubernur

Suasana Audiensi

BlogGua, Lampung - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menerima audiensi KPU Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (9/6/22).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami menyampaikan 2 hal terkait Pemilu Serentak 2024.

Erwan Bustami melaporkan bahwa tahapan Pemilu 2024, akan dimulai 14 Juni 2022 dan dilaunching di Jakarta dengan agenda tahapan Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu. 

Selain itu, Erwan juga menyampaikan Rancangan Kebutuhan Anggaran Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang menurut rencana akan digelar pada 27 November 2024.

Sementara itu, Gubernur Lampung,  Arinal Djunaidi berpesan agar KPU Provinsi Lampung bekerja sesuai peraturan perundangan yang telah ditetapkan. 

Arinal juga berpesan kepada seluruh pihak yang terkait dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 agar bersama-sama menjaga kondusivitas dan stabilitas keamanan, khususnya di Provinsi Lampung.

"Jaga kondusifitas daerah. Ekonomi berjalan dengan baik bila stabilitas terjaga," tuturnya.

Terkait anggaran penyelenggaraan Pemilu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, Gubernur menginginkan agar dibahas secara bersama-sama dengan pemerintah daerah, KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota serta pihak terkait lainnya.

Hadir dalam kegiatan Asisten Pemerintahan & Kesra, Kaban Kesbangpol, Kepala BPKAD, Sekretaris KPU Provinsi Lampung Mashur Sampurna Jaya, serta anggota KPU Provinsi Lampung diantaranya Antoniyus, Titik Sutriningsih, Ali Sidik, Agus Riyanto, Ismanto.  (Kmf)

0 Komentar

Silahkan Komentar