Pemkab Way Kanan Tandatangani Komitmen Pencegahan Stunting

BlogGua, Lampung - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Way Kanan, Selan, S.Sos.,M.M menghadiri Launching DRPPA Desa Model Konvergensi Penanganan dan Pencegahan Stunting Provinsi Lampung Tahun 2022 Bertempat di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan, Selasa (26/04/2022).

Acara terebut diselenggarakan sebagai tindaklanjut Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/259/V.08/HK/2022 Tanggal 5 April 2022 tentang Penetapan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak serta Desa Model Konvergensi Penanganan dan Pencegahan Stunting Provinsi Lampung Tahun 2022.

Pada acara tersebut juga dilakukan penentadanganan Komitmen Bersama Penetapan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak serta Desa Konvergensi Penanganan dan Pencegahan Stunting Provinsi Lampung, oleh Bupati Way Kanan, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Kepala Bappeda, Kepala Dinas P3AP2KB, Kepala Dinas PMK, Camat Umpu Semenguk dan Kepala Kampung Rambang Jaya Kecamatan Umpu Semenguk.

Penandatanganan tersebut untuk Mendukung pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak serta Desa Konvergensi Penanganan dan Pencegahan Stunting Provinsi Lampung, Memfasilitasi program/kegiatan untuk mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak serta Desa Konvergensi Penanganan dan Pencegahan Stunting Provinsi Lampung, Melakukan langkah-langkah konkret dan berkelanjutan bagi perkembangan Desa Ramah Perempuan dan peduli Anak serta Desa Konvergensi Penanganan dan Pencegahan Stunting Provinsi Lampung, Melakukan monitoring dan evaluasi berkala atas pelaksanaan Rencana Aksi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak serta Desa Konvergensi Penanganan dan Pencegahan Stunting Provinsi Lampung serta Melaporkan perkembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak serta Desa Konvergensi Penanganan dan Pencegahan Stunting Provinsi Lampung.

Dihadiri juga oleh kepala dan unsur Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Ketua II Tim Penggerak PKK Kabupaten, Ny. Vorian Melita Saipul, dan Pimpinan Kecamatan Umpu Semenguk.

0 Komentar

Silahkan Komentar