Tulang Bawang Dinobatkan Ombudsman Kabupaten Terbaik se-Lampung Dalam Pelayanan

Bupati Tulang Bawang, Hj. Winarti (berhijab)

BlogGua, Lampung - Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang raih penghargaan Ombudsman RI sebagai kabupaten terbaik dalam menyelenggarakan Kepatuhan Tinggi Standard Pelayanan 2021 se-Provinsi Lampung.

Pengahrgaan tersebut diterima oleh Bupati Tulang Bawang, Hj. Winarti dalam acara Diskusi Publik yang diasosiasi oleh Ombudsman di Ballroom Hotel Horizon, Bandar Lampung, Lampung, Rabu (09/02//2022).

Dijelaskan Winarti, dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang berada pada zona hijau Kepatuhan Standard Pelayanan 2021 oleh Ombudsman RI, Kabupaten Tulang Bawang meraih peringkat pertama dan dinobatkan sebagai Kabupaten terbaik Kepatuhan Standard Pelayanan 2021. 

"Alhamdulillah, Puji syukur Kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa atas berkah ini, Kabupaten Tulang Bawang berhasil meraih predikat Terbaik dalam Kepatuhan Standard Pelayanan oleh Ombudsman Republik Indonesia,"imbuhnya.

Tak lupa, Winarti mengucapkan terimakasih kepada jajaran, sekda dan tim yang sudah bekerja luar biasa sehingga Sai Bumi Nengah Nyappur mampu menjadi yang terbaik dan ini tentu  sebuah prestasi gemilang bagi seluruh rakyat Tulang Bawang.

"Pelayanan maksimal yang terangkum dalam 25 program Bergerak Melayani Warga (BMW) terbukti menjadi yang terbaik di Provinsi Lampung,"tuturnya.

Semoga kedepan, Harap Winarti, Kabupaten Tulang Bawang mampu mempertahankan dan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Tulang Bawang.

"Amin Yarobbal Alamin," katanya.

Diakhir Winarti menjelaskan, salah satu bukti pemberian pelayanan terbaik dilakukan Pemkab Tulang Bawang dengan telah berdirinya Mall Pelayanan Publik (MPP) yang merupakan MPP pertama dan satu-satunya di Provinsi Lampung.

"Penghargaan diharapkan dapat memacu seluruh aparatur untuk selalu memberikan pelayan terbaik dalam rangka Bergerak Melayani Warga,"tandasnya.

Ditempat yang sama, Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim menyampaikan, Kabupaten/ Kota di provinsi Lampung harus optimal dalam pelayanan terhadap masyarakat sesuai standard kepatuhan yang ada dalam regulasi Ombudsman RI.

"Hal ini penting. Karena dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan Aparatur Pemerintah,"tegasnya. 

Dalam situasi Pandemi, lanjut Chusnunia, memang tidak mudah. Karena banyak kendala yang tercipta. Namun, masih kata Chusnunia, hal ini jangan sampai mengurangi kualitas pelayanan Aparatur terhadap masyarakat Provinsi Lampung.

Dengan adanya Reward yang diadakan oleh Ombudsman RI seperti ini, diharapkan kabupaten/kota selalu berbenah dan kompetitif. Sehingga pelayanan di Provinsi Lampung semakin tersistem dengan baik,"pungkasnya.

Diskusi publik ini dihadiri oleh Wagub Lampung, Chusnunia Chalim, Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia Dadan Suharmawijaya, Kepala Ombudsman RI Kantor Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf. (Diskominfo Tuba)

0 Komentar

Silahkan Komentar