Susun RKPD 2023 Way Kanan, Bupati Minta Kepala Perangkat Daerah Fokus-Terarah

Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya (layar lebar di monitor)

BlogGua, Lampung – Dokumen RKPD 2023 merupakan penjabaran tahun ke-3 RPJMD Kabupaten Way Kanan  yang merupakan tahapan rangkaian dalam pencapaian target kinerja tahunan dalam mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil  Bupati  dengan memperhatikan isu-isu aktual terutama belum berakhirnya pendemi covid-19, dan perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Hal tersebut sebagaimana yang dijelaskan Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya ketika memberi sambutan secara virtual dalam acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Way Kanan Tahun 2023 di Way Kanan, Lampung, Selasa (08/02/2022).

“Dalam proses penyusunan RKPD tahun 2023 ini, saya minta Kepala Perangkat Daerah  agar fokus dan terarah dalam penyusunan program, kegiatan dan sub kegiatan sehingga rencana  pembangunan pada Tahun 2023  dapat tercapai sesuai dengan Prioritas Pembangunan tahun 2023,”imbuhnya.

Sebelumnya dijelakan Adipati, Prioritas dan sasaran yang dirumuskan dalam Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 merupakan upaya Pemerintah Way Kanan dalam memecahkan permasalahan dan isu strategis pembangunan dengan memperhatikan hasil evaluasi capaian kinerja pembangunan periode sebelumnya dan memperhatikan isu-isu strategis yang berkembang saat ini.

“Dalam penyusunan Rancangan Awal ini agar memperhatikan Tujuan dan Sasaran yang ada dalam RPJMD 2021-2026,”tegasnya.

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), papar Adipati, merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi Daerah, prioritas pembangunan Daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk  jangka waktu 1 (satu) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RKPD provinsi, RKP, program strategis nasional, dan pedoman penyusunan RKPD. 

“Dalam tahap penyusunannya maka salah satu tahap yang harus dilaksanakan yaitu forum konsultasi publik sebagaimana telah diamanatkan permendagri nomor 86 tahun 2017, terutama pada pasal 80 ayat 1 yang disebutkan bahwa rancangan awal RKPD diabahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan,”urainya. 

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD, lanjut Adipati, merupakan momentum penting dan strategis dalam rangka merumuskan isu pembangunan 2023 dan untuk memperoleh masukan dan saran terhadap prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2023, dimana setelah dirumuskan dan dituangkan dalam berita acara akan menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan rancangan RKPD dan rancangan renja perangkat daerah Kabupaten Way Kanan tahun 2023.

“Pandemi  covid-19  telah berdampak besar bagi kehidupan kita  terutama  pada ekonomi, kondisi tersebut mempengaruhi  realisasi  penerimaan Negara dalam APBN, tentu hal ini berdampak pula bagi daerah dalam hal transfer pusat kedaerah dalam APBD, sehingga kita perlu menetapkan prioritas pembangunan kedepan dengan memperhatikan kondisi keuangan yang ada,”pungkasnya.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut,  Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan; Unsur FORKOPIMDA  Kabupaten Way Kanan; Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli,  Inspektur,  Kepala Badan, Kepala Dinas dan Kepala Bagian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, serta para Camat Se-Kabupaten Way Kanan; Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Akademisi,  Pimpinan Organisasi Sosial Politik, Organisasi Wanita, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi, LSM, Insan Pers, serta masyarakat. (Diskominfo Way Kanan)


0 Komentar

Silahkan Komentar