Mardiana Musa Hadiri Acara Peningkatan Kapasitas Pendamping Perempuan Korban Kekerasan

Suasana Soisalisasi

BlogGua, Lampung - Ketua TP. PKK Kabupaten Lampung Tengah, Mardiana Musa Ahmad hadiri sekaligus membuka acara Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Penanganan bagi Perempuan Korban Kekerasan di Aula Kantor Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung,  Selasa (22/02/2022).

Dikesempatan tersebut, tak lupa Mardiana Musa Ahmad kembali mengingatkan agar semua tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19 dalam melaksanakan aktivitas rutin sehar-hari.

Lebih lanjut Mardiana merincikan, kekerasan terhadap perempuan dan anak telah menjadi perhatian di seluruh negara tak terkecuali di Indonesia. Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2001 menunjukkan kekerasan fisik dan seksual terhadap perempuan pada tahun 2021 sebesar 26,1%, secara detail, sebanyak 13,8% perempuan usia 15-64 tahun selama hidupnya pernah mengalami kekerasan fisik pada tahun 2021, angkanya pun turun dibandingkan tahun 2016 yang sebesar 18,1%. Meskipun data menggambarkan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak yang menurun. 

"Tetapi angkanya masih memprihatinkan, artinya kita tidak boleh berpuas hati dan berhenti disini saja. Perjalanan kita masih panjang, seharusnya tidak boleh ada satupun anak dan perempuan yang mengalami kekerasan apapun alasannya. Tingginya prosentase kekerasan menunjukkan betapa rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menghormati hak asasi orang,"tandasnya. 

Sementara, Sekertaris Dinas PP. PA Kabupaten Lampung Tengah, dr. Lidya Dewi mengatakan, dengan terus meningkatnya jumlah kekerasan yang terjadi bahkan di era pandemi saat ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Kabupaten Lampung Tengah terus berupaya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.

"Salah satunya dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Kabupaten Lampung Tengah sesuai UUD No. 23 Tahun 2014 untuk Sub urusan perlindungan perempuan dan perlindungan khusus anak,"jelasnya.

Mengingat, lanjut Lidya, luasnya jangkauan di Kabupaten Lampung Tengah yang terdiri dari 28 Kecamatan maka diperlukannya mitra dari UPTD PPA Lampung Tengah sebagai perpanjangan tangan.

"Untuk memastikan korban mendapatkan layanan sesuai yang dibutuhkan dengan memberikan pelayanan yang berkualitas menjadi perhatian penting bagi Dinas PPA,"imbuhnya.

Untuk mewujudkannya, jelas Lidya, maka Dinas PPA memberikan pelatihan kepada tenaga pendamping korban kekerasan perempuan dan anak di 3 kecamatan di Kabupaten Lampung Tengah, yaitu Kecamatan Selagai Lingga, Way Seputih dan Terusan Nunyai.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka membentuk kader pendamping bagi perempuan dan anak korban kekerasan sekaligus dapat menambah wawasan dan keterampilan kader pendamping bagi perempuan dan anak korban kekerasan dalam memberikan layanan perlindungan yang optimal.

Hadir mendampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Lampung Tengah, Sekertaris Dinas PP. PA Dokter Lidya Dewi, Camat Selagai Lingga, Ketua TP. PKK Kecamatan Selagai Lingga, Narasumber Unit PPA Polres Lampung Tengah, Lada Damar Lampung dan UPTD PPA Provinsi Lampung. (kmf)

0 Komentar

Silahkan Komentar