Sekdaprov Sampaikan Pesan Gubernur Lampung Untuk Pejabat Tinggi Pratama

Fahrizal Darminto

BlogGua, Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto membuka kegiatan Workshop Pengembangan Kompetensi Teknis bagi Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2022 dengan tema "Peningkatan Kapasitas Penyusunan Laporan Keuangan Daerah" di Gedung Pusiban, Bandar Lampung, Senin (31/01/2022).

Fahrizal Darminto menyampaikan sambutan Gubernur Lampung, Workshop yang dilaksanakan ini merupakan momentum yang penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Sekdaprov kemudian menyampaikan pesan Gubernur Lampung yang meminta agar materi kegiatan ini disampaikan langsung kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi supaya memiliki rasa tanggung jawab dan Gubernur juga meminta agar prestasi Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperoleh Predikat WTP 7 kali berturut-turut dapat dipertahankan.

"Jangan sampai prestasi itu turun," tegasnya.

Saat ini, lanjut Fahrizal, khususnya dalam program kerja prioritas pemerintah, tidak hanya dilakukan oleh satu Satker saja. Oleh karenanya, Gubernur Lampung meminta agar antar Satker dapat saling berkoordinasi dan berkolaborasi.

"Dalam bekerja, jangan pernah menggunakan kacamata kuda. Harus melakukan kolaborasi dan sinergi dengan satker terkait, baik di lingkungan Pemprov Lampung, maupun dengan instansi vertikal dan lembaga-lembaga non pemerintah lainnya," pesannya.

Diimbuhkannya, dalam mengelola keuangan terdapat koridor-koridor hukum yang patut ditaati, seiring juga dengan asas-asas umum pengelolaan keuangan, yaitu meliputi asas efisien, ekonomis, efektif, transparan, bertanggung jawab, berkeadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

"Hal-hal tersebut saling berkaitan satu sama lain sebagai syarat utama menjalankan pengelolaan keuangan yang baik dan benar,"jelasnya.

Lebih lanjut Fahrizal menyampaikan, pengelolaan keuangan yang dilaksanakan selama satu tahun anggaran harus dipertanggungjawabkan. Pertanggungjawaban tersebut, sambungnya, disajikan dalam satu bentuk Laporan Keuangan yang terstruktur dan terdiri atas data-data keuangan sebagai suatu sumber informasi bagi seluruh penggunanya.

"Sehingga menjadi acuan guna menilai akuntabilitas hingga pada level pengambilan keputusan, yang tidak hanya berupa keputusan ekonomi, tapi juga keputusan sosial serta politik,"ungkapnya.

Laporan Keuangan memiliki beberapa fungsi, masih lanjut Fahrizal, diantaranya Fungsi Manajemen, yaitu membantu para pengguna untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan suatu entitas pelaporan dalam periode pelaporan.

"Fungsi ini memudahkan fungsi perencanaan, pengelolaan dan pengendalian atas seluruh aset, kewajiban, dan ekuitas dana pemerintah untuk kepentingan masyarakat,"paparnya.

Kemudian, masih dipaparkan Fahrizal, Fungsi Transparansi yaitu memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat. Pertimbangannya bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban pemerintah.

"Yakni dalam pengelolaan sumber daya yang dipercayakan kepadanya dan ketaatannya pada peraturan perundang-undangan,"terangnya.

Selanjutnya, Fahrizal memaparkan, Fungsi Keseimbangan antar generasi. Fungsi ini membantu para pengguna dalam mengetahui kecukupan penerimaan pemerintah untuk membiayai seluruh pengeluaran dan apakah generasi yang akan datang diasumsikan ikut menanggung beban pengeluaran tersebut.

"Terakhir Fungsi Evaluasi terhadap kinerja yang merupakan tolak ukur perbandingan sejauh mana capaian yang telah dicapai dengan penggunaan segala sumber daya ekonomi tersebut,"pungkasnya. (Diskominfotik Lampung)

0 Komentar

Silahkan Komentar