Pemerintah Lampung Barat Pasang Barcode PeduliLindungi di Kantor Bupati

Barcode

BlogGua, Lampung Barat - Upaya penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19 terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat secara ketat. Salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Lampung Barat yakni dengan memasang Scan QR (Quick Response) atau Respon Cepat Aplikasi PeduliLindungi.

Scan QR Aplikasi PeduliLindungi ini telah terpasang di empat titik di lingkungan Pemkab Lampung Barat, yaitu di pintu masuk ruang kerja Bupati, pintu masuk ruang kerja Wakil Bupati, Aula Kagungan dan di Ruang Rapat Pesagi. Sehingga bagi seluruh pengunjung, sebelum masuk diwajibkan melakukan scan barcode menggunakan Aplikasi PeduliLindungi yang sudah mulai berlaku sejak hari Kamis tanggal 20 bulan Januari tahun 2022. 

Hal itu disampaikan Plt. Kepala Dinas Kominfo Lampung Barat, Munandar di Lampung Barat, Jum'at (21/01/2022).

Munandar mengatakan, aplikasi scan barkode PeduliLindungi merupakan aplikasi yang diluncurkan Kementerian Kesehatan untuk menelusuri kontak tracking & tracing demi memperkuat upaya penurunan penyebaran covid-19.

"Aplikasi ini membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi," ungkap Munandar.

Sementara, Kabid bidang aplikasi Kominfo, Iskandar mengatakan pemasangan scan barkode aplikasi PeduliLindungi di Lampung Barat itu baru terpasang di empat titik yang berlokasi di Sekretariat Pemkab Lampung Barat.

"Kita baru memasang di empat titik, tempatnya di pintu masuk ruang kerja bupati, kemudian di pintu masuk ruang kerja wakil bupati, terus di Aula Kagungan, dan terakhir di Ruang Rapat Pesagi," jelasnya.

"Tujuan kita untuk pengecekan pengendalian covid 19," imbuhnya.

Kedepan, Iskandar menuturkan secara bertahap pihaknya akan menambah pemasangan aplikasi tersebut di tempat-tempat umum yang menurutnya strategis.

"Kedepan akan kita tambah untuk tempat startegis lainnya, di OPD-OPD, pelaku usaha, tempat wisata dan lain sebagainya," pungkasnya. (Diskominfo Lambar)

0 Komentar

Silahkan Komentar