Para Pejabat Pemkab Lampung Barat Bebas Narkoba, Jelas Adi Utama!

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Barat, Drs. Adi Utama

BlogGua, Lampung Barat - Dari hasil test urine kepada seluruh Pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat yang dilakukan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, Henderiyadi Selasa (25/01) kemarin, menyatakan pihaknya tidak menemukan adanya pejabat yang mengkonsumsi atau melakukan penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut diampaikan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Barat Drs. Adi Utama saat menghadiri kegiatan Coffe Morning, membahas terkait dengan instruksi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung Brigjen Pol. Drs. Edi Swasono tentang penyalahgunaan Narkoba di Aula Kagungan Pemkab setempat, Senin (31/01/2022).

"Artinya para Pejabat di Lingkup Pemkab Lampung Barat ini bebas narkoba. dari hasil test urine tersebut, saya berharap kepada para pejabat dapat mempertahankannya untuk menjaga diri dan tidak mengkonsumsi narkoba jenis apapun," jelasnya.

Dijelaskan Adi, bahaya narkoba ini sudah tidak mengenal usia, banyak anak di bawah umur sudah kecanduan narkoba baik dari jenis obat-obatan maupun jenis lainnya. 

"Kepada seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Barat, mengimbau kepada masyarakat maupun keluarga terkait bahaya narkoba bagi kesehatan. Masyarakat dianjurkan untuk tidak menggunakan narkoba jenis apapun," pintanya.

Selanjutnya, Adi mengingatkan, jika terdapat pecandu narkoba tidak perlu khawatir, dan disarankan agar segera melapor kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Alimuddin Umar.

"Bagi para pecandu narkoba tidak perlu khawatir,  segera lapor ke pihak RSUD Alimuddin Umar untuk melakukan rehabilitasi secara gratis dan tidak dikenakan pidana dengan catatan Lapor," tutupnya. 

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Barat Drs. Adi Utama, Seluruh Staf Ahli Bupati, Asissten dan seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Barat. (Diskominfo Lambar)

0 Komentar

Silahkan Komentar