Bupati Tanggamus Lantik Dua Kepala Pekon Pergantian Antar Waktu

Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani (hijab Pink)

BlogGua, Tanggamus - Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani melantik Kepala Pekon Pergantian Antar Waktu (PAW) Kampung Baru, Kecamatan Kotaagung Timur dan Kepala Pekon Penanggungan, Kecamatan Gunung Alip di Aula Objek Wisata Way Lalaan, Jum'at,(21/01/2022).

Dikesempatan tersebut, Dewi Handajani mengucapkan selamat dan berharap kepada Kepala Pekon yang baru dilantik agar amanah dalam menjalankan tugas. 

"Saya berharap agar Kepala Pekon yang baru dilantik dapat menjalankan amanah serta bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin, serta melayani masyarakat di Pekonnya," tuturnya.

Selain itu Dewi juga meminta Kepala Pekon untuk berkoordinasi dengan Aparat Pekon dan BHP selaku mitra kerja, serta bersilaturahmi dengan Para Tokoh yang ada di pekon untuk mendukung kinerja Pemerintah Pekon. 

"Juga berkoordinasi kepada camat dan Dinas PMD, terkait program kerja dan penganggaran, lalu dengan Bagian Tata Pemerintahan terkait tupoksi dan administrasi pemerintahan pekon," tandasnya.

Sebagai informasi, adapun Kepala Pekon yang dilantik yakni Amirzah Daud sebagai Kepala Pekon Kampung Baru dan Edy Febrianto sebagai Kepala Pekon Penanggungan. 

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: B.62/34/08/2022 tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Pekon dan Pengangkatan Kepala Pekon Pergantian Antar Waktu (PAW) Pekon Kampung Baru Kecamatan Kota Agung Timur dan Pekon Penanggungan Kecamatan Gunung Alip Periode 2021-2022.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM.Syafi'i, Asisten Bidang Pemerintahan Faturahman, Kepala Dinas PMD Arpin, Kasat Pol PP Suratman, Kabag Tapem Syarif Zulkarnain, Camat Kotaagung Timur, Camat Gunungalip, Uspika Kecamatan, serta sejumlah Kepala Pekon. (Kominfo/den)

0 Komentar

Silahkan Komentar