Wabup Lampung Barat Sambut Kunker Komisi Informasi Provinsi Lampung

Wakil Bupati Lampung Barat, Mad Hasnurin (seragam Putih)

BlogGua, Lampung Barat - Wakil Bupati (Wabup) Lampung Barat, Mad Hasnurin menyambut dan menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi Informasi Provinsi Lampung di Ruang Kerjanya lingkungan Pemkab Lampung Barat, Kamis (16/12/2021).

"Atas nama pribadi dan pemerintah, kami mengucapkan selamat datang di Kabupaten Lampung Barat,"tutur Mad Hasnurin.

Dijelaskan Hasnurin, tujuan Komisi Informasi ini sangat baik, untuk menyampaikan pencerahan terhadap jajaran Pemerintah Lampung Barat.

"Dengan ini, bagaimana caranya agar informasi tidak tersumbat, sehingga apa yang disampaikan dapat ditindak lanjuti tentang keinginan kita untuk transparan dalam keterbukaan informasi publik,"tandasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Lampung, Ahmad Alwi Siregar mengatakan, tujuan ke Kabupaten Lampung Barat ini untuk silaturrahmi. Selain silaturrahmi, Lanjut Alwi, karena berkepentingan terhadap Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Lampung termasuk Kabupaten Lampung Barat untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten dan masyarakat dalam keterbukaan informasi.

"Karena informasi merupakan hak setiap masyarakat,"cetusnya.

Di dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2008, masih kata Alwi, di situ ada hak masyarakat untuk mengetahui informasi, tujuannya supaya masyarkat ikut berpastisipasi.

"Sementara kewajiban badan publik memberikan informasi benar dan akurat serta tidak menyesatkan,"jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Alwi, setiap Badan Publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas Informasi Publik yang berkaitan dengan Badan Publik tersebut untuk masyarakat luas.

"UU KIP menjelasakan bahwa Lingkup Badan Publik dalam Undang- undang ini meliputi lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif, serta penyelenggara negara lainnya yang mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan mencakup pula organisasi nonpemerintah, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, seperti lembaga swadaya masyarakat, perkumpulan, serta organisasi lainnya yang mengelola atau menggunakan dana yang sebagian atau seluruhnya bersumber dari APBN/APBD, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri,"pungkasnya.

Hadir dalam momen tersebut, Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lampung Barat Padang Priyo Utomo, SH, Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Lampung Ir. Ahmad Alwi Siregar, Wakil Komisioner Komisi Informasi Provinsi Lampung Erizal, S.Ag., dan Anggota. (Diskominfo Lambar)

0 Komentar

Silahkan Komentar