Pemerintah Pringsewu Gelar Rapat Evaluasi Bentuk Kecamatan Wates

Suasana Rapat

BlogGua, PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu menggelar agenda kegiatan Rapat Evaluasi dan Verifikasi Rencana Pembentukan Kecamatan Wates di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Selasa (28/12/2021).

Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, Heri Iswahyudi saat memimpin rapat mengatakan, pada dasarnya tujuan pemekaran adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karenanya, usulan tersebut harus dikaji secara lebih mendalam dengan disertai naskah akademis. 

Dikatakan Heri Iswahyudi, sesuai arahan pimpinan semua persyaratan-persyaratan terkait pemekaran ini agar dapat disempurnakan. Selama persyaratan-persyaratan terpenuhi, nantinya dapat dibentuk tim. 

Heri berharap apa yang menjadi aspirasi masyarakat tersebut dapat terwujud, sehingga nantinya dapat menjadi kebanggaan masyarakat.

Ditempat yang sama, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Pringsewu, Supriyanto menjelaskan, berdasarkan UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No.17 tahun 2018 tentang Kecamatan, persyaratan pemekaran kecamatan harus memenuhi 3 kriteria, yakni Persyaratan Dasar, Persyaratan Teknis dan Persyaratan Administratif. 

"Untuk Persyaratan Dasar, usia kecamatan induk minimal 5 tahun, dengan cakupan jumlah desa minimal 10 desa dan luas wilayah minimal 10 km2, dengan batas wilayah yang jelas, serta jumlah penduduk minimal setiap desa adalah 4.000 jiwa atau 800 kk untuk wilayah Sumatera,"imbuhnya.

Sedangkan untuk Persyaratan Teknis, lanjut Supriyanto, diantaranya adanya kemampuan keuangan daerah, sarana dan prasarana pemerintahan, dan persyaratan lainnya yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan, serta Persyaratan Administratif adanya kesepakatan musyawarah desa atau nama lain di kecamatan induk.

Sementara itu, masih kata Supriyanto, berdasarkan data yang ada, calon Kecamatan Wates memiliki luas wilayah 33,75 km2 (3.374 hektar), yang akan mencakup 11 pekon atau desa, yaitu Pekon Wates, Wates Timur, Wates Selatan, Yogyakarta, Yogyakarta Selatan, Klaten, Bulurejo, Bulukarto, Blitarejo, Panjerejo dan Parerejo, dengan jumlah penduduk 30.238 jiwa (9.618 kk).

"Calon Kecamatan Wates berbatasan dengan Kecamatan Pringsewu dan Sukoharjo di sebelah utara, dengan Kecamatan Pringsewu dan Ambarawa di sebelah barat, dengan Kecamatan Gadingrejo di sebelah timur, serta di sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran,"pungkasnya.

Sebagai informasi, agenda kegiatan rapat tersebut menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang menginginkan dimekarkannya Kecamatan Gadingrejo dengan membentuk Kecamatan Wates dan dihadiri sejumlah pejabat terkait dan panitia pemekaran kecamatan. (Diskominfo Pringsewu)

0 Komentar

Silahkan Komentar