Kajari Menggala Cek Progres Pembangunan Wisata Religi di Mesuji

Kajari Menggala, Dyah Ambarwati (berhijab)

BlogGua, Mesuji - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Menggala, Dyah Ambarwati beserta rombongan datang dan melihat langsung progres pembangunan Masjid Agung dan Wisata Religi yang terletak di Desa Wira Bangun Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, Rabu (15/12/2021).

Kedatangan Kajari Menggala disambut langsung oleh Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Murni bersama Projek Manager (PM), Amin Muhayat dan Konsultan Pengawas serta pihak-pihak terkait lainya.

Kajari Menggala mengapresiasi pembangunan yang sedang berjalan tersebut dan pihaknya juga meminta kepada semua pihak yang terkait di dalam pembangunan tersebut, agar bisa menyelesaikan pembangunan dengan baik sesuai perencanaan yang ada agar tidak terkena pinalti.

"Kita sangat mengapresiasi pembangunan yang lumayan besar ini. Harapan saya semua ini bisa berjalan sesuai perencanaan dan progres yang sudah ditentukan dan yang terpenting untuk pihak rekanan, MK, dan Dinas Perkim harus tetap menjaga mutu serta kualitas bangunan ini, agar hal-hal yang tidak diinginkan nanti tidak terjadi,"jelas Dyah Ambarwati.

Sementara, Amin Muhayat selaku PM dari PT. Karya Bangun Mandiri Persada (KBMP) yang melaksanakan pekerjaan pembangunan tersebut menyampaikan terimakasih kepada Kajari Menggala beserta rombongan yang sudah sempat hadir ke lokasi pembangunan tersebut.

Selain itu, Lanjut Amin, pihaknya juga menerima saran pendapat serta masukan yang disampaikan Kajari Menggala, yang mana kualitas bangunan memang menjadi prioritas pihak KBMP dan pihaknya juga berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak yang ada.

"Terimakasih kepada Kajari dan rombongan yang sudah menyempatkan diri melihat langsung pembangunan ini. Saran dan masukan yang disampaikan tadi kami terima dengan baik serta siap kami laksanakan agar pekerjaan bisa selesai dengan baik serta sesuai dengan progres sehingga perusahaan kami tidak terkena pinalti,tuturnya. (YUDHA)

0 Komentar

Silahkan Komentar