Sekdaprov Lampung Beri Usulan Agar Ada Badan Pengawasan Media Online

Suasana Rakor 

BlogGua, BANDAR LAMPUNG - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung (Sekdaprov Lampung), Fahrizal Darminto memberi usulan agar dibentuknya Badan Pengawasan terhadap media siber/online.

Hal tersebut disampaikannya kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum (Menkopolkum) HAM Mahfud MD dalam Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual di Diskominfotik Provinsi Lampung, Rabu(27/10/2021).

Menurut Fahrizal, harus ada badan untuk mengawasi itu semua seperi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang telah mengawasi media televisi dan radio.

"KPI tidak mengawasi media online. Oleh karena itu, ada badan atau sesuatu yang bisa mengawasi tiap media online," katanya.

Rakor Uji Sahih Hasil Pengkajian Kebijakan Kementerian dan Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa melalui video conference dalam rangka koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan tersebut.

Selain itu, dalam rakor tersebut Sekdaprov Fahrizal Darminto juga menyampaikan suatu hal terkait Anatomi keuangan daerah yang berkeadilan. Dimana menurut Fahrizal, di beberapa kabupaten terkait UU Pajak, masih rendahnya pendapatan daerah tersebut. Daerah hanya kebagian pajak restoran, PBB, perhotelan, dan pajak reklame. "Selain itu tidak ada," cetusnya seraya mengatakan,"Apalagi daerah yang tidak ada pariwisata, pasti tidak ada pajak pendapatannya," tandas Fahrizal Darmanto.

Misalnya, lanjut Fahrizal, kabupaten/kota yang tak punya pendapatan lalu melakukan pengaturan agar Dinas Tata Kota dan Perizinan juga bisa memeroleh pendapatan. Padahal, masih kata fahrizal, sejatinya lembaga itu berfungsi menciptakan pembangunan tapi dijadikan target untuk pendapatan daerah. Lampung contoh pendapatanya yang masih di bawah 10 persen.

Sementara Menkopolkum HAM Mahfud MD mengatakan, telah membuat dan melaksanakan berbagai kebijakan dan program untuk mengukuhkan dan menjaga kesatuan bangsa saat kondisi dan dinamika masyarakat yang semakin cepat.

Oleh karena itu, setiap kebijakan dan program perlu dievaluasi terus-menerus dan dilakukan perbaikan serta penyempurnaan sesuai dengan rekomendasi yang berbasis pada fakta yang dianalisis secara mendalam

"Saya berharap hasil pengkajian yang dipaparkan dalam kegiatan uji sahih ini memperoleh masukkan yang konstruktif agar rekomendasi yang dihasilkan semakin tajam, relevan, dan dapat dilaksanakan dalam penyelenggaraan di bidang kesatuan bangsa," katanya.

Ada 4 (empat) isu strategis dalam pembahasan rakor, yaitu (1) proposionalitas pembagian urusan pusat dan daerah dalam kerangka NKR, (2) Pembentukan dan pengawasan produk hukum daerah dalam rangka menjaga kesatuan bangsa

Lalu, (3) Kebebasan berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat dalam kerangka kesatuan bangsa, dan (4) Perimbangan keuangan pusat dan daerah yang berkeadilan dalam rangka memperkukuh kesatuan bangsa.

Hadir dalam rapat tersebut Kaban Kesbangpol, Kadis pendidikan dan kebudayaan, Kasat Pol PP, Karo Hukum, Sekretaris Dinas Pariwisata & Ekraf.

Dari pusat, jajaran Kementerian Kabinet Indonesia Maju, TNI, Polri, Kejagung, Ombudsman RI, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Komnas HAM, BIN, Badan Siber Sandi Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komisi Kepolisian Nasional, dan Komisi Kejaksaan. (Diskominfotik Lampung).

0 Komentar

Silahkan Komentar