Pihak ES alias Ujang Tetap Kekeh BB Narkoba Milik Oknum Polisi

SS Saksi PM saat menunjukkan lokasi BB shabu ulah oknum Polisi

BlogGua, Lampung Utara - Terkait penggerbekan dugaan bandar Narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Utara  yang kini 'viral', Pihak ES alias Ujang menolak keras klarifikasi dari pihak Polres setempat.

Menurut keterangan PM (20), salah satu seorang saksi mata bahwa BB Narkoba berupa shabu-shabu diambil oleh seorang oknum Polisi dari saku celananya lalu meletakkannya ke samping rumah ES dekat tumpukan kayu lalu. Kemudian ES di paksa untuk memegang BB, namun saksi PM mengatakan itu bukan milik korban melainkan milik oknum Polisi.

"Saya melihat sendiri polisi itu meletakkannya ke tanah dan di suruh pegang oleh korban," ujar PM ketika di wawancarai oleh sejumlah awak media di kediamannya, Selasa ( 27/07/2021).

PM juga mengatakan, tindakan pihak kepolisian yang terlalu 'berambisi' menangkap ES alias ujang yang kemudian berujung viral sehingga menjadi perbincangan masyarakat dan tentunya mencoreng citra polisi. Seharusnya, lanjut PM, tidak terjadi jika oknum Polisi tidak menaruh BB di samping rumah dan tidak diketahui saksi.

"Sebagai masyarakat kami mendukung upaya polisi untuk memberantas narkoba, tapi tidak begini juga caranya," ungkap PM.

Sementara, Es alias Ujang (47) mengungkapkan, pihak kepolisian mengeledah rumahnya sekitar 3 jam. Namun tidak ditemukan BB, karena ES tidak menyimpan, menjual atau menggunakan Narkoba.

"Saya memang sempat lari. Karena takut dan trauma di tangkap polisi beberapa tahun silam karena ketahuan berjudi. Tapi kalau dipaksa menunjukkan BB Narkoba, yang memang enggak bisa. Karena saya enggak nyimpan barang haram itu," pungkas ES alias Ujang. (tim-AWPI)

Berita sebelumnya:

Klarifikasi Kasat Narkoba Terkait Penggerbekakan Terhadap Saksi ES

0 Komentar

Silahkan Komentar