Kinerja Inspektorat Tanggamus Dinilai Lamban

BlogGua, Tanggamus - Terkesan lamban proses pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Tanggamus dalam menangani laporan LSM Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LIPAN) DPD Tanggamus soal laporan penggunaan anggaran dana desa (ADD) Pekon Campang Tiga Tahun Anggaran 2018 tentang dugaan pembangunan Fiktif, keberadaan aset pekon serta soal Intimidasi Warga yang mempertanyakan aset Pekon.

Dalam hal ini, Masyarakat Pekon Campang Tiga didampingi LSM LIPAN DPD Tanggamus datangi kantor Inspektorat dan kantor Bupati Tanggamus untuk mempertanyakan kembali hasil pemeriksaan laporan - laporan yang terkesan lamban serta mengajak Inspektorat dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk kroscek bersama, Rabu 12 Agustus 2020.

Dikatakan Musanif Amran Ketua LSM LIPAN DPD Tanggamus kepada Tim AJO Indonesia DPC Tanggamus, Inspektorat pernah memberikan jawaban bahwa pada awal Agustus 2020 sudah ada hasil dari pemeriksaan laporan.

"LSM LIPAN mendampingi masyarakat Pekon Campang Tiga, untuk mempertanyakan tentang kesimpulan pertemuan pada Juli 2020, karena menurut pak Gustam Sekretaris Inspektorat Tanggamus, laporan dari masyarakat Pekon Campang Tiga, akan ada kesimpulan di awal Agustus 2020, ternyata sampai saat ini 12 Agustus 2020 tidak ada jawaban pasti, padahal masyarakat hanya mempertanyakan,"katanya.

Lanjut Musanif, Masyarakat mengajak inspektorat turun ke Pekon Campang Tiga, kroscek langsung sesuai surat laporan dan jawabannya, masih akan menunggu apa kata pimpinan, kemudian masyarakat langsung ke Bupati, atas izin inspektorat,"terangnya.

Dalam hal ini masyarakat dan LSM LIPAN DPD Tanggamus sangat menyayangkan kinerja Inspektorat dalam memproses laporan tersebut.

"Adanya hal ini, Masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan kinerja Inspektorat,"imbuhnya.

Menyikapi hal ini, disampaikan Gustam Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus terkait masyarakat dan LSM LIPAN yang mempertanyakan laporan serta soal tantangan untuk mengkroscek bersama.

"Jadi, masyarakat datang kesini untuk mempertanyakan hasil terkait laporan dugaan pembangunan Fiktif, Aset pekon dan soal intimidasi,"katanya.

Berkaitan dengan kroscek bersama,lanjut Gustam, akan kita laporkan dulu kepada Pimpinan, apakah kita akan sama sama turun ataukah nanti melihat kembali ke bawah berkaitan dengan keluhan masyarakat,"pungkasnya.

Usai mempertanyakan soal tersebut, Masyarakat serta LSM LIPAN DPD Tanggamus datangi kantor Bupati Tanggamus disambut oleh Jonsen Vanesa Asisten III Bupati, mengenai laporan - laporan masyarakat tentang pembangunan Fiktif, keberadaan Aset Pekon, serta soal Intimidasi warga yang mempertanyakan Aset Pekon dan berharap agar persoalan tersebut bisa ditindak lanjuti.

"Kami mengharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus segera mempelajari laporan yang kami sampaikan agar di tindak lanjuti. Karna masyarakat yang kami dampingi, sudah kecewa dengan proses pemeriksaan Inspektorat yang terkesan lamban,"katanya.

Lanjut Musanif, Lipan sangat menjunjung supermasi hukum dan keadilan di Kabupaten Tanggamus, Lipan meminta agar Pemerintah bersama masyarakat untuk mengkroscek bersama dimana letak dugaan pembangunan Fiktif, dimana letak asset pekon, serta masyarakat meminta agar pemerintah bisa membantu memproses secara hukum oknum yang mengintimidasi warga,"pintanya.

Sementara, dijelaskan Jonsen Vanesa bahwa laporan serta aspirasi masyarakat Pekon Campang Tiga yang didampingi LSM LIPAN, akan segera dipelajari.

"Kami sangat mengapresiasi masyarakat dan LSM LIPAN dalam menyampaikan aspirasinya terkait laporan dugaan di Pekon Campang Tiga. Laporan yang kami terima belum kami lihat hanya beberapa point tadi itu yang disampaikan LSM LIPAN mengenai dugaan pembangunan Fiktif Tahun 2018, dan Keberadaan Aset Pekon. Ini akan kami pelajari dulu, setelah itu akan kami tindak lanjuti,"ujarnya.

(Tim AJO Indonesia)||editor:pzr

0 Komentar

Silahkan Komentar