Beraudiensi Bersama Warga Krui Selatan, Bupati Pesibar Bagikan Sertifikat Tanah

BlogGua, Pesisir Barat-Bupati Pesisir Barat (Pesibar) DR. Drs. Agus istiqlal, SH.,MH menghadiri acara Audiensi bersama masyarakat Krui Selatan sekaligus menyerahkan sertifikat tanah PTSL 2020 bertempat di halaman kantor Kecamatan Krui Selatan, Kamis (13/08/2020).

Bupati mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada para tamu undangan, tokoh masyarakat yang telah hadir, serta semua pihak yang membantu terlaksananya kegiatan ini dengan baik dan sukses.

Kagiatan audiensi ini merupakan momentum yang baik bagi masyarakat Krui Selatan untuk dapat memadukan pemikiran dalam upaya mempererat tali silaturahmi antara masyarakat dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan meningkatkan inspirasi dan motivasi masyarakat dalam mencapai berbagai karya dan prestasi serta membangun kinerja yang produktif demi meraih cita-cita dan harapan untuk menuju masa depan yang lebih baik.

"Dengan demikian diharapkan tercapainya visi Pesisir Barat yaitu menuju masyarakat yang madani, mandiri dan sejahtera,"kata Bupati.

Acara ini dimaksudkan sebagai sarana komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, sekaligus penyerahan sertifikat tanah dari PTSL. Untuk diketahui sertifikat tanah ini tentu sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum dan ini otomatis akan mengurangi sengketa yang terjadi.

"Hal tersebut dikarenakan hingga saat ini masyarakat yang ada di Kabupaten Pesisir Barat masih banyak tanahnya yang belum memiliki sertifikat, terutama mereka yang bertempat tinggal di pekon-pekon yang masih kebanyakan dari mereka yang tidak mengetahui tentang informasi proses sertifikasi tanah,"jelas Bupati.

Adapun sertifikat tanah yang dibagikan milik masyarakat yang berada di 9 Pekon yang ada dikawasan Kecamatan Krui Selatan, sebagai berikut:
1. Pekon Sukajadi sebanyak 17 sertifikat
2. Pekon Pemerihan sebanyak 17 sertifikat
3. Pekon Way Napal sebanyak 16 sertifikat
4. Pekon Lintik sebanyak 17 sertifikat
5. Pekon Walur sebanyak 17 sertifikat
6. Pekon Balai Kencana sebanyak 17 sertifikat
7. Pekon Padang Halu sebanyak 17 sertifikat
8. Pekon Way Suluh sebanyak 17 sertifikat
9. Pekon Padang Raya sebanyak 17 sertifikat

"Terkait hal tersebut diatas, Saya meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat agar berperan aktif dalam mensukseskan program ini, khususnya para Camat, Peratin dan juga dinas terkait agar kiranya dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan program ini, agar masyarakat bisa memperoleh pelayanan yang sebaik – baiknya,"pesan bupati.

Mengakhiri sambutanya bupati menyampaikan kepada seluruh masyarakat penerima sertifikat tanah untuk menggunakan sertifikatnya dengan baik dan benar dan dirinya mengajak agar momentum dialog dan audiensi sekaligus penyerahan sertifikat ini sebagai tonggak untuk menyatukan gerak langkah bersama, untuk merapatkan barisan dalam rangka bersatu padu guna melaksanakan pembangunan di segala bidang agar Kabupaten Pesisir Barat semakin maju dan sejahtera.

Disamping itu bupati juga menyampaikan bahwa kepada perwakilan BPN, terkait tanah yang berada di pingir Pantai Conon. Tanah tersebut merupakan tanah turun-temurun. Namun dalam hal tersebut bupati menyampaikan tidak bisa di buatkan sertifikat.

Terkait hal tersebut perwakilan BPN, Seto Apriadi, S.ST.,MH menjelaskan bahwasanya pembuatan sertifikat bisa dilakukan jikalau ada perda terkait Pekon Tuha (desa yang ada sejak dahulu) yang keberadaanya di pinggir pantai namun kepemilikan tanahnya secara turun - temurun.

Turutnya Hadir, Unsur Forkopimda Pesisir Barat dan Lampung Barat, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Camat Krui Selatan dan para peratin se-Kecamatan Krui Selatan dan para penerima sertifikat programa PTSL serta tokoh masyarakat setempat.

(wari)||editor:pzr

0 Komentar

Silahkan Komentar