Kominfotik Pesibar Bahas 6 Isu Penting Bersama Menteri

BlogGua, Pesisir Barat - Penting untuk terus menjaga sinkronisasi dengan pemerintah pusat dan daerah. Sebab itu, dinas Kominfo pesisir barat mengikuti Rakor Kominfo se Indonesia, dengan tema sinergitas pusat dan daerah dalam pelaksanaan urusan komunikasi informatika dan statistik seluruh Indonesia, Kamis (11/06/2020).

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Barat Miswandi Hasan, didampingi oleh Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Kabid Persandian dan Statistik, Kabid Aplikasi Informatika serta beberapa Kepala Seksi yang ada di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesisir Barat, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional itu secara virtual dari kantor Kominfo setempat.

Dalam sambutannya, Mentri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Jhonny Gerard Plate, mengatakan vidcon itu merupakan gagasan dari semua Dinas Komunikasi dan Informatika.

Atas Beberapa hal yang selama ini sering didiskusikan, yaitu bagaimana peran dari Pemerintah pusat memperkuat peran kominfo di Daerah dalam hal penyebarluasan Informasi.

"Dinas Komunikasi dan Informatika selama ini menangani statistik, komunikasi, informasi, dan persandian. Berkordinasi dengan beragam Kepemimpinan terkait pelaksanaan aplikasi yang harus mendapatkan koordinasi dengan jajaran Komunikasi Daerah," kata menteri Kominfo RI.

Dalam rakor itu juga di sampaikan beberapa isu penting urusan Komunikasi dan Informatika yaitu,

1. Penguatan koordinasi antar K/L/D serta pelibatan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan petugas informasi publik (PIP).
2. Sinkronisasi informasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk semua konten informasi yang harus disampaikan kepada masyarakat.
3. Penyebaran informasi yang jelas dan seragam dari pusat hingga tingkat bawah.
4. Menghubungkan semua perangkat daerah dijaringan intra Pemerintah daerah.
5. Mengintegrasikan layanan publik dan layanan administrasi dengan sistem.
6. Memanfaatkan sertifikat elektronik.

Selain hal tersebut, disampaikan juga terkait penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren bidang komunikasi dan informatika, dimana disampaikan bahwa ada 2 (dua) sub urusan yang kewenangannya didelegasikan kepada pemerintah daerah Provinsi Kab/Kota yaitu:
- Informasi dan Komunikasi Publik
-Aplikasi Informatika.

(Wari)

0 Komentar

Silahkan Komentar