Berahir sudah Pelarian Kelana di Tangkap Anggota Polsek Abung Semuli

BlogGua,Lampung Utara -Pelarian Kelana (28), warga Dusun Talangsebayau, Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, dari kejaran polisi selama lebih dari dua bulan, berakhir. Dirinya ditangkap jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Abung Semuli pada Sabtu, (7/12/2019), malam, sekitar pukul 20.30 WIB. Polsek.

Diketahui, tersangka Kelana terlibat dalam aksi pencurian bersama dua rekan lainnya di perkebunan nanas milik PT. GGP/Umas Jaya, pada Selasa silam, (24/9/2019), sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, melalui Kapolsek Abung Semuli, AKP. Tarwidi, menyampaikan, saat kejadian, tersangka Kelana bersama dua orang temannya yang telah tertangkap lebih dulu kepergok mencuri buah nanas milik PT GGP/Umas Jaya dengan lokasi 127 seksi B, Desa Gunungsari, Kecamatan Abung Semuli.

“Ketika itu, tiga orang tersangka pencurian beraksi di perkebunan nanas milik PT. GGP. Saat beraksi, seorang petugas Satuan Pengamanan (Satpam) yang sedang berpatroli melihat aksi komplotan tersebut,” terang Tarwidi, Sabtu malam, (7/12/2019), melalui siaran persnya.

Mengetahui ada komplotan yang sedang mencuri buah nanas, lanjut Tarwidi, satpam PT. GGP tersebut langsung memberitahu rekan kerjanya.

“Anggota Satpam PT. GGP yang mengetahui aksi pencurian itupun langsung menelepon relan kerjanya untuk menjaga jalan keluar perkebunan,” tutur Tarwidi.

Tak lama berselang, usai beraksi, komplotan pencuri nanas inipun terlihat melintas di jalan Desa Blambangan Pagar. “Saat melihat komplotan dimaksud, rekan kerja Satpam PT. GGP yang telah mencegat di jalan keluar perkebunan langsung bertindak dengan melakukan penangkapan,” terangnya.

Saat penangkapan itu, tersangka Kelana berhasil meloloskan diri.

(Adi sanjaya)

0 Komentar

Silahkan Komentar