Terkait Kasus Bupati Lampung Utara, KPK Periksa Sri Widodo

BlogGua, Lampung Utara - Sri Widodo akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait kasus suap proyek di Dinas PUPR dan Perdagangan Kabupaten setempat.

Tak hanya Sri Widodo, penyidik juga memanggil mantan Sekda Lampung Utara, Syamsir untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati Lampung Utara non-atif, Agung Ilmu Mangkunegara (AIM).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah kedua saksi tersebut akan diperiksa penyidik KPK untuk mengusut kasus suap itu hari ini, Kamis (7/11/2019).

“Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk proses penyidikan tersangka AIM,” kata Febri melalui pesan singkatnya, Kamis (7/11/2019) dikutip dari okezone.com.

Dalam kasus ini, KPK telah ‎menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Pemkab Lampung Utara, termasuk Bupati non-aktif, Agung Ilmu Mangkunegara.

Lima tersangka lainnya yakni orang kepercayaan Bupati Lampung Utara, Raden Syahril (RSY); Kadis PUPR Lampung Utara, Syahbuddin (SYH); Kadis Perdagangan Lampung Utara.

(Juwaeni/AJOI)

0 Komentar

Silahkan Komentar