KPK Kawal dan Dukung Pembangunan Kawasan Industri Maritim Tanggamus

BlogGua,Tanggamus - Kesungguhan Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam upaya percepatan pembangunan Kawasan Industri Maritim (KIM) direspon positif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bentuk dukungan dari lembaga anti rasuah tersebut, yakni dengan melaksanakan Rapat Koordinasi antara Pemkab Tanggamus, PT Repindo Jagat Raya, PT Pertamina serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), di Ruang Rapat  Utama (Rupatama), Kantor Bupati Tanggamus, Rabu (11/9/19).

Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korpsurgah) Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria menerangkan, rapat koordinasi dilakukan dalam rangka pengumpulan zonasi wilayah Kawasan Strategis Nasional (KSN), yang melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang tujuannya untuk memastikan ruang-ruang yang ada agar tidak ada konflik, sehingga kedepan pemanfaatannya dapat maksimal.

"Ternyata dalam pembahasannya ini ada tumpang tindih izin antara PT Pertamina dengan PT Repindo Jagat Raya, dan tadi kita sampaikan, kami ingin dilibatkan, dimana hasil rapat ini akan kita sampaikan kepada pihak-pihak yang ada di pusat. Termasuk tadi ada izin OSS pada titik yang sama, pada perusahaan yang berbeda, baik izin lokasi maupun izin kawasan industri. Ini harus diselesaikan semua. Sambil paralel, harapannya PT Repindo dan PT Pertamina bisa menyelesaikannya. Kalau tidak, seperti apa yang disampaikan, negara yang akan mengambil alih," terang Dian.

Ia melanjutkan, menurutnya kaitannya dengan KSN selat sunda tersebut ada beberapa lokasi yang berpengaruh langsung, seperti ASDP Bakauheni, lalu Armada I yang saat ini tengah dibangun, KIM, dan Pelabuhan Perikanan Lempasing.

"Kita mencatat apa-apa yang menjadi hambatan. Kita juga akan tinjau lapangan lokasi KIM tersebut, dan nanti akan ada rapat koordinasi oleh Kementerian Kelautan di Lampung, mengundang seluruh pihak termasuk Tanggamus. Kaitannya dengan KIM untuk memaksimalkan agar jangan sampai ada permasalahan di kemudian hari," ujarnya.

Sementara Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani mengharapkan melalui pertemuan tersebut akan dapat menghasilkan suatu keputusan yang membawa dampak positif bagi perkembangan pembangunan KIM, serta tidak ada kendala yang menghambat, sehingga KIM dapat segera terealisasi.

"Untuk menjadi salah satu Program Strategis Nasional tidaklah mudah. Nah, Tanggamus mempunyai kesempatan untuk itu. Jangan sampai ada pihak-pihak yang pada akhirnya menghambat serta mengganjal daripada realisasi KIM ini. Selama tidak ada peraturan yang dilanggar, kita akan melakukan upaya apapun yang akan mendukung percepatan KIM di Kabupaten Tanggamus," pungkasnya.

Usai rapat di Rupatama, peserta rakor secara bersama-sama meninjau lokasi KIM yang ada di kecamatan Limau.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Hi. AM. Syafi'i, para Asisten, para Kepala OPD, serta Camat Kota Agung Timur dan Camat Limau. (Kominfo)

0 Komentar

Silahkan Komentar