Gelapkan Uang Rp 147 Juta, Pelaku Diamankan Polsek Abung Selatan

BlogGua, Lampung Utara - Nurianto (30) Warga  Jalan M Tohir Gg anugrah II kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara diamankan Unit Reskrim Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara, Selasa (3/9/19) sekira pukul 14.00 Wib.

Pelaku diamanakan karna di duga kuat telah melakukan penggelapan uang PT. Cipta Niaga Semesta Rp 147.000.000 dengan Laporan Polisi Nomor : LP/533 - B/VIII/2019/POLDA LPG/RES.LU/SEK.AB.SLTN Tanggal 28 Agustus 2019.

Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. mengatakan, tersangka diamankan anggotanya karena diduga kuat sebagai pelaku penggelapan uang milik  PT. Cipta Niaga Semesta.

"Tersangka diamankan dengan barang bukti berupa satu lembar surat kuasa, satu lembar hasil audit dari pihak perusahaan, dan bersama dua lembar surat kuasa lainnya," kata AKP Sukimanto, Selasa (10/9/19).

Dijelaskan Kapolsek, modus operandi tersangka melakukan pengelapan uang perusahaan yang ada di Desa Bumi Raya, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara itu karena pelaku diberikan kepercayaan namun dimanfaatkan dengan ingin meraup keuntungan untuk dirinya sendiri.

"Alhasil, korban melaporkan tindakan pelaku dan pelaku kita amankan tanpa perlawanan,"jelas Kapolsek Abung Selatan.

Tersangka diamankan di rumah mertuanya yang ada di Desa Candi Rejo, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

"Saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan guna sidik lebih lanjut,"pungkasnya.

(Red)

0 Komentar

Silahkan Komentar