Cabuli Siswi SMP, Sopir Angkot ini Dibekuk Polisi

BlogGua, Lampung Utara – Anggota Satreskrim Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara, mengungkap kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, Jum’at (20/9/19).

Indentitas pelaku, EVI ARIYANTO Alias UJANG (37), sopir angkutan umum, warga Tanjung Iman, Blambangan Pagar, Lampung Utara dan korban berinisial bunga (16), Pelajar SMP kelas 9.

Menurut keterangan Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / B-582 / IX /2019 / POLDA LAMPUNG / RESLU tanggal 18 September 2019 tentang Pencabulan anak dibawah umur.

“Setelah mendapatkan informasi yang cukup tentang keberadaan pelaku sebagaimana berdasarkan Laporan Polisi tersebut. Unit Reskrim Polsek Abung Selatan melakukan penangkapan terhadap pelaku di Depan SMP N 1 Abung Selatan Desa Kalibalangan, Abung Selatan, Lampung Utara,” jelas Kapolsek.

Hari Rabu tanggal 18 September 2019 pukul 13.00 Wib, lanjut Kapolsek, korban hendak pulang sekolah menggunakan angkutan umum dan tiba-tiba korban ditarik secara paksa oleh pelaku yang langsung memegang dan meremas payudara sebelah kanan korban.

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa 1 Stel Seragam Sekolah SMP milik Korban, ( Rok Warna Hitam, Baju Kemeja Warna Biru, Jilbab warna Hitam).

“Pelaku berikut barang bukti kini dibawa ke Polsek Abung Selatan, guna pemeriksaan lebih lanjut”, pungkas AKP Sukimanto. (red)

0 Komentar

Silahkan Komentar