Pemeriksaan Dugaan Korupsi Oprasional KPPS Dapat Berlanjut ke KPU

BlogGua, Tanggamus - Soal anggaran operasiona KPPS Pemilu 2019, yang kini masih dalam proses pemeriksaan keterangan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus, tidak menutup kemungkinan pihak KPU akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Terkait ini, Sekretaris KPU Tanggamus, Yetrisman membuka informasi tentang adanya keterlambatan pembayaran honor PPS pada Pileg dan Pilpres 2019 lalu, selama 2 bulan keterlambatan.

Bahwa belum terbayar (terlambat cair) honor mereka (PPS) untuk 2 bulan terakhir, bukan mutlak kesalahan dari KPU Tanggamus. Pihak Sekretariatan KPU terhambat karena dana yang sudah diserahkan ke bawah, namun SPJ-nya belum diselesaikan. Selain daripada itu rekening sekretariatan KPU masih terblokir.

“Memang benar, masih ada 2 bulan honor PPK dan PPS belum terbayarkan, karena uang yang sudah diserahkan ke PPK sampai saat ini belum ter-SPJ-kan oleh PPK. Honor PPK dan PPS itu bukan kami yang menahan, akan tetapi masih ditahan oleh KPPN atau Kas Negara. Kendalanya, masih menunggu SPJ dari Sekretariat PPK sampai hari ini, masih menunggu,”ungkap Yetrisman, saat dikonfirmasikan di ruang kerjanya. Jumat, 01 Agustus 2019.

“Dan perlu diketahui bahwa, Sekretariat PPK yang menerima dana Honor dari kami (KPU), kemudian pihak PPK-lah yang menyerahkan ke PPS,”kata Yetrisman menegaskan.

Masih menurut Yetrisman, masalah Kecamatan atau PPK mana saja yang belum selesaikan SPJ, itu bisa tanyakan langsung kepada bidangnya di KPU. Pada intinya, Sekretariatan KPU sudah peringatkan kepada Sekretariat PPK bahkan surat peringatan terakhir dari KPU Tanggamus.

“Sudah kita layangkan surat peringatan untuk Sekretariat PPK tertanggal 17 Juli 2019, itu teguran ke tiga, untuk menyelesaikan SPJ-nya,”jelasnya.(Tim AJOI)

0 Komentar

Silahkan Komentar