BlogGua, Bandar Lampung - Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD) yang telah diluncurkan Pemerintah Provinsi Lampung Maret 2019 lalu telah memberikan dampak positif bagi penyusunan anggaran APBD Tahun Anggaran 2019.
Penyusunan APBD menjadi lebih baik, cepat, tepat, dan tidak lagi ditemukan ketidak konsistenan antara RKPD, KUA-PPAS dengan APBD.
Demikian yang diungkapkan Plt. Asisten Bidang Admistrasi Umum Minhairin saat memimpin Upacara Mingguan di Lapangan Korpri Kantor Gubernur, Senin (5/8/2019).
Untuk itu, lanjut Minhairin, sebagai perwakilan Pemerintah Pusat, Pemprov Lampung juga mendorong Kabupaten/Kota untuk menerapkan SIPPKD di daerahnya.
“Selain telah melaksanakan MoU dengan Kab/kota untuk penerapan SIPPKD. Pemprov Lampung juga melaksanakan beberapa aksi nyata yaitu melakukan Training of Trainer (ToT) di 15 Kab/Kota menyiapkan infrastruktur penunjang. Aplikasi juga memberikan support kepada Kab/Kota di Provinsi Lampung yang belum memiliki infrastruktur yang memadai untuk menjalankan SIPPKD,” jelasnya.
Sebelum mengakhiri sambutan, Ia juga mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memprioritaskan agenda pembahasan di DPRD serta mendukung dan mempersiapkan diri agar selama tahapan dan jadwal penyusunan perubahan APBD Tahun 2019 dan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat terlaksana dengan baik. (ls)
- Home
- Nasional
- Daerah
- _Lampung
- __Provinsi Lampung
- __Bandar Lampung
- __Lampung Barat
- __Lampung Selatan
- __Lampung Tengah
- __Lampung Timur
- __Lampung Utara
- __Metro
- __Mesuji
- __Pesawaran
- __Pesisir Barat
- __Pringsewu
- __Tanggamus
- __Tulang Bawang
- __Tulang Bawang Barat
- __Way Kanan
- OmGua
- s-Video
- _News
- __sV-Lampung
- _Hiburan
- __#
- Antero
0 Komentar
Silahkan Komentar