Gubernur Lampung Bakal Periksa 633 Kendaraan Dinas


BlogGua CN, Bandar Lampung - Gubernur Arinal Djunaidi tekankan kepada seluruh pemilik kendaraan dinas (randis) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk dapat bertanggungjawab dalam memelihara kendaraan dinas guna kelancaran saat melaksanaan tugas dan fungsinya.





"Kendaraan dinas merupakan sarana penunjang dalam menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai birokrat," demikian disampaikan Gubernur Arinal saat Apel Kendaraan Dinas di Lingkungan pemprov Lampung, Lapangan Korpri, Senin (15/7/2019).





Gubernur Arinal menjelaskan bahwa Apel Kendaraan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi fisik kendaraan dinas, baik roda empat, roda tiga, bus, dan truck.





"Apel ini juga untuk melihat kecocokan data kendaraan dinas yang ada dari Biro Perlengkapan dengan dinas penerima kendaraan, memeriksa kecocokan kendaraan seperti kesamaan nomor plat dengan STNK, serta kerajinan dalam pemeliharaan kendaraan seperti pergantian oli, dan kebersihan kendaraan," jelasnya.





Ia menuturkan bahwa kita sebagai aparatur harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.





"Kita harus bertanggungjawab terhadap kendaraaan kita, jangan sampai ada perlengkapan maupun surat-surat yang tidak sesuai dengan kendaraan kita. Mulai dari sekarang, kita harus bertanggungjawab dan meningkatkan kedisplinan kita dalam memelihara kendaraan kita. Sehingga pada saat pemeriksaan nanti kendaraan menjadi lebih baik," jelas Gubernur Arinal.





Pengelolaan milik daerah ini, lanjut Arinal, harus berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, tranparansi, dan efisiensi serta akuntabilitas kepastian nilai.





"Kita juga harus disiplin dan patuh dalam membayar pajak kendaraan. Jangan sampai kita tidak membayar pajak," tegasnya.





Untuk itu, Gubernur Arinal berharap kendaraan dinas ini dapat digunakan untuk kepentingan dinas dengan mengedepankan tanggungjawab dan kedisiplinan dalam memelihara kendaraan dinas.





Sementara itu, Plt. Kepala Biro Perlengkapan, Meydiandra menjelaskan bahwa pemeriksaan kendaraan ini akan dilaksanakan selama 5 hari yaitu pada tanggal 15-19 juli 2019, dan ditargetkan mencapai 633 unit kendaraan.





"Pemeriksaan kendaraan dinas ini ditargetkan mencapai 633 unit kendaraan," jelasnya.





Terkait pemeliharaan kendaraan, Meydiandra, menuturkan bahwa pihaknya sudah menyurati masing-masing satker untuk rajin melakukan pemeliharaan kendaraan, pembayaran pajak.





"Kami juga akan membentuk tim untuk melakukan perumusan kendaraan sesuai dengan beban kerja masing-masing satker," tutupnya.





Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal melakukan peninjauan kendaraan beberapa OPD, diantaranya Biro Perekonomian, Biro Humas dan Protokol, Biro Hukum, Biro Perlengkapan, Biro Organisasi, Biro Otda, Biro Keuangan, Biro Umum, Brio Kessos, Biro Perekonomian, Biro Perlengkapan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Disdukcapil, Dinas Perdagangan, Dinas ESDM, Diskominfo, Inspektorat, Satpol PP, Sekretariat DPRD, Staf Ahli. Serta memeriksa kendaraan bus pegawai Pemprov Lampung.





editor: pazri


0 Komentar

Silahkan Komentar