Arahan Bupati Tanggamus Untuk 171 Pejabat Kakon


Bloggua CN, Lampung - Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, memberikan pengarahan kepada 171 Penjabat Kepala Pekon (Pj. Kakon) Kabupaten Tanggamus di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Lampung, Rabu (12/05/19).





Dalam arahannya Sekda berpesan kepada Kakon agar berhati-hati dalam menjalankan tugas dan mengingatkan tugas pokok Pj. Kakon. "Dua hal yang menjadi tugas pokok.





Pertama, semua Undang-undang Desa dari dulu sampai sekarang, penjabat Kakon bertugas mempersiapkan pemilihan Kepala Pekon yang jurdil, aman dan kondusif.





Kedua melaksanakan tugas bagaimana caranya dana desa dapat berjalan dengan baik, dapat dipertanggung jawabkan dan pada akhirnya Dana Desa tersebut dapat menekan angka kemiskinan Pekon masing-masing," jelasnya.





Sekda juga berharap agar nantinya tidak ada Pj. Kakon yang tersangkut masalah hukum terkait dengan Dana Desa atau berpolitik dan lain-lain.





Lebih lanjut Sekda juga meminta kepada jajarannya agar melakukan pengawasan terhadap kinerja Pj. Kakon. "Saya minta kepada Asisten Bidang Pemerintahan, Inspektorat dan semua yang terkait agar melakukan pengawasan dengan tujuan pencegahan," ujar Sekda.





Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan Jonsen Vanisa,  Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan FB. Karjiono, Kepala BKPSM Nur Indrati, Kasat Pol PP Yumin, Kadis Kominfo Sabaruddin dan Kabag Tata Pemerintahan Wawan Haryanto.(ls)


0 Komentar

Silahkan Komentar