Pelaku Pemerasan Jalan Lintas Barat Ditangkap Tekab 308 Polres Tanggamus

Bloggua CN, Tanggamus – Pelaku pemerasan di Jalan Lintas Barat, Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus, inisial SA (45) dibekuk Tekab 308 Polres Tanggamus. Selasa, 09 April 2019 (malam).

Dari tangan pelaku yang merupakan warga Pekon Belu, petugas mengamankan barang bukti uang hasil pemerasan sejumlah Rp44.000, 1 teko air minum dan 1 kaleng rokok surya.

Selain menangkap pelaku, petugas juga masih melakukan pengejaran terhadap dua temannya bernama HR dan NR (35) juga warga Pekon Belu, Kota Agung Barat.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Edi Qorinas, mengungkapkan, pelaku ditangkap informasi masyarakat yang resah atas pemerasan di Jalinbar Pekon Belu.

Berdasarkan informasi tersebut, Tekab 308 Polres Tanggamus dipimpin Kanit Resum Ipda Iman Sobri, SH melaksanakan patroli malam dan berhasil menangkapnya sekitar pukul 22.00 WIB.

Lanjutnya, dalam penangkapan tersebut dua orang pelaku lain kabur dari lokasi tempat mereka melakukan pemerasan. "Keduanya telah diketahui identitasnya dan masih kami lakukan pengejaran," ujarnya.

AKP Edi Qorinas menjelaskan, modus operandi para dalam kejahatannya yakni dengan menghentikan kendaraan ditengah jalan lalu mendatangi supir dan meminta paksa sejumlah uang.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti berupa 6 lembar pecahan uang Rp 5 ribu, 7 lembar pecahan uang Rp 2 ribu, 1 teko air minum, 1 kaleng rokok surya diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. (red)

0 Komentar

Silahkan Komentar