Presiden Jokowi Serahkan 6.000 Sertifikat Tanah Untuk Warga Garut

Bloggua CN, Kabupaten Garut – Lebih kurang 6.000 Sertifikat Hak Atas Tanah warga Kabupaten Garut, Jawa Barat di serahkan. Penyerahan sertifikat secara simbolis di lakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo, yang diselenggarakan dalam acara penyerahan di Lapangan Bola Cibodas, Kabupaten Garut. Sabtu, 19 Januari 2019.

"Hari ini telah diserahkan 6.000 sertifikat kepada bapak dan ibu sekalian penerima sertifikat di Kabupaten Garut. Tahun ini, tadi Pak Menteri sudah menyampaikan akan diserahkan lagi nanti 60.900 sertifikat di Kabupaten Garut,"ujar Presiden Joko Widodo, dalam sambutan.

Presiden menjelaskan, belum di milikinya jaminan kepastian hukum atas tanah berupa sertifikat, sering memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain di kalangan masyarakat, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antar pemangku kepentingan.

Maka itu, pemerintah hendak menyelesaikan persoalan tersebut melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) sejak tahun 2017. Program tersebut memungkinkan masyarakat dapat menerima sertifikat sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah yang mereka miliki dengan cepat.

“Pada kesempatan ini, perlu disampaikan juga bahwa, saya juga memberikan target kepada Pak Menteri, tahun yang lalu telah selesai 9 juta, tahun sebelumnya 5,1 juta, tahun ini (2019) kita targetkan 9 juta, tapi saya kira akan lebih dari itu,”katanya.

Untuk diketahui, 6.000 sertifikat yang kali ini diserahkan Presiden kepada masyarakat Garut mencakup lahan di lima kecamatan di Kabupaten Garut, yakni Kecamatan Cibatu (1.500), Cisurupan (1.500), Tarogong Kaler (700), Cibiuk Kaler (1.500), dan Cilawu (800).

Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang menargetkan seluruh bidang tanah di Kabupaten Garut yang diperkirakan sebanyak 564.057 bidang akan bersertifikat pada tahun 2025 mendatang.(Sekretariat Presiden/Rilis/Red)

0 Komentar

Silahkan Komentar