Paripurna Istimewa PAW DPRD Tanggamus, Sudi Astuti Dilantik

Bloggua CN, Tanggamus -  DPRD Kabupaten Tanggamus, gelar rapat paripurna, Pergantian Antar Waktu (PAW) sekaligus pengambilan sumpah janji jabatan, sisa masa jabatan 2014-2019. Paripurna berlangsung di Gedung DPRD setempat dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati  AM. Syafi'i. Jumat 18 Januari 2019.

Pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Tanggamus adalah Sudi Astuti, BA  dari Partai Hanura, menggantikan Khoirul Basri yang dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, sesuai dengan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/54/B.01/HK/2019.

Dalam sambutan Wakil Bupati menyampaikan selamat kepada Sudi Astuti, BA., atas dilantiknya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Pengganti Antar Waktu dari Partai Hati Nurani Rakyat.

Berharap kepada Sudi Astuti, agar dapat bekerja dengan baik serta bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat.

Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah ini, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD  Kabupaten Tanggamus. Terutama pada pelaksanaa program pembangunan, sehingga pada gilirannya nanti benar-benar mewakili daerah pemilihannya, amanah untuk mewujudkan masyarakat Tanggamus yang sejahtera. (Kominfo)

0 Komentar

Silahkan Komentar