KPKNL Dan Kejari Tanggamus Lelang Barang Inkrah

Bloggua CN, Tanggamus - Pihak Kejaksaan Negeri Tanggamus dan Pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung, gelar lelang eksekusi barang rampasan secara umum yang berstatus hukum tetap (Inkrah). Lelang berlangsung di aula Kejari Tanggamus. Kamis 24 Januari 2019.


Pejabat Lelang KPKNL Bandar Lampung, Rinato menjelaskan, barang - barang yang dilelang, pelaksanaanya sudah dilakukan via internet melalui situs website, www.lelang.go.id. Sehingga masyarakat umum dimanapun berada untuk mendaftar dan memasukan penawaranya.


Bahkan, peserta lelang langsung dapat memilih barang yang diinginkan dengan memberikan penawaran harga tertinggi.


Untuk barang yang dilelang kali ini, berupa berbagai jenis handphone, camera, motor roda dua berbagai merk dan berapa buah sinso.


Menariknya, dikatakan Rinto, pada lelang kali ini, ada barang yang dilelang tahun lalu tidak ada peminatnya, tapi pada lelang kali ini dapat terjual dengan harga fantastis.


Yang paling diminati peserta lelang kali ini adalah kendaraan roda dua. Ada yang unik pada lelang kali ini yaitu ada Sepeda Motor merk Satria, yang pada tahun lalu dilelang tidak laku, tidak ada penawaran, padahal limit cuma Rp900 Ribu. Namun pada saat ini limit diturunkan menjadi Rp300 Ribu, malah laku Rp 5.500.000. Inilah fenomena keunikan dari lelang.


"Hasil keseluruhan lelang, akan diserahkan ke Kejaaksaan, selanjutnya akan disetorkan ke Kas Negara,"jelasnya.


Diwaktu yang sama, Kasubag BIN Kejari Tanggamus, Syakban Zakia, menjelaskan bahwa bidangnya, selaku panitia pelaksana berupaya memberikan informasi atau pengumuman ke masyarakat melalui media massa.


Dilelang kali ini diikuti 80 peserta lelang, membuktikan bahwa masyarakat cukup antusias mengikutinya.


Kedepan, pihaknya akan bekerja sama dengan media massa online untuk membantu menyebarkan informasi lelang.


"Sehingga masyarakat lebih cepat mengetahui informasi kapan waktu lelang diadakan dan barang - barang apa saja yang dilelangkan,"ungkapnya.(AJOI)




0 Komentar

Silahkan Komentar