Pemkab Tanggamus Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Bloggua CN, Bandar Lampung – Pemerintah Kabupaten Tanggamus dinobatkan sebagai Pemerintah Kabupaten/Kota mengedepankan pola transparansi terhadap informasi publik. Hal itu ditandai dengan diberikannya penghargaan peringkat ke II Kategori Pemerintah Kab/Kota yang terbuka dalam informasi publik.

Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri diterima oleh Kepala Dinas Kominfo Pemkab Tanggamus, Sabaruddin mewakili Bupati Dewi Handajani, di Aula Hotel Horison, Bandar Lampung. Rabu 19 Desember 2018.

Diketahui, peringkat pertama keterbukaan informasi publik di berikan kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran, disusul peringkat III Kabupaten Way Kanan. Kemudian Peringkat IV Kabupaten Lampung Tengah, Peringkat V diraih Kabupaten Lampung Barat.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung, Derry Hendrian menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut merupakan komitmen dari seluruh penyelenggara badan publik. Keterbukaan Informasi publik, bagian penting sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang No.14 Tahun 2008.

Tahun 2018 merupakan momentum tepat dalam tiga tahun belakangan ini. Dimana sebuah produk regulasi yang merupakan cita luhur, ingin adanya transparansi, adanya akuntabilitas Pemerintahan yang efektif dan efisien.

“Ini adalah komitmen yang sangat penting dari setiap badan publik, dimana telah diberi waktu selama dua tahun untuk melakukan konsolidasi dan mempersiapkan diri dalam melakukan pengelolaan pelayanan informasi publik yang berpedoman pada Undang-Undang No 14 Tahun 2018,”katanya.

Sementara itu, dalam sambutan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, mengingatkan kepada seluruh badan publik di Lampung, agar terus meningkatkan keterbukaan informasi publik.

Lembaga Pemerintah dan Organisasi apapun, khususnya yang terkait dengan pelayanan publik, untuk bisa membuka diri dan memberikan informasi dengan benar kepada masyarakat, agar Lampung menjadi Provinsi terdepan dalam aspek pembangunan, salah satunya melalui peningkatan pelayanan publik dibidang informasi.

Terpisah, Kepala Dinas Kominfo Sabaruddin, yang juga menjabat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemkab Tanggamus menyampaikan terima kasih dan menganggap pencapaian ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik lagi.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya pada tahun 2017, Pemkab Tanggamus meraih Peringkat ke 3, dalam penghargaan yang sama.

"Tentunya ini menjadi apresiasi bagi kami, dan hal ini akan menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik, terlebih dalam memberikan pelayanan informasi publik di Kabupaten Tanggamus, baik sesuai peraturan perundang-undangan, juga sesuai dengan Pelayanan RATU,”ungkapnya. (Kominfo)

0 Komentar

Silahkan Komentar