DPRD Lampung Utara Gelar Paripurna Pembahasan 4 Raperda

Bloggua CN, Lampung Utara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara, menggelar rapat paripurna pembahasan tentang 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan 1 Raperda Usul Inisiatif Dewan.

Paripurna berlangsung di gedung DPRD setempat, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II Herwan Mega dan Wakil Ketua III Arnol Alam. Hadir dalam kesempatan itu Plh Sekda Sofyan mewakili Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. Selasa 04 Desember 2018.

Adapun ke tiga Raperda tersebut diantaranya, Raperda tentang Penyelenggaraan Penanganan Fakir Miskin dan Anak Terlantar, Raperda tentang penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, Raperda tentang Pedoman Pemberian nama-nama  Jalan dan Sarana Umum, kemudian satu Raperda inisiatif Dewan yakni  tentang Perubahan atas Perda Nomor 07 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa.(ls/red)

0 Komentar

Silahkan Komentar