Kades Labuhan Ratu Kampung Serahkan Sepucuk Senpi Rakitan Ke Polisi

Bloggua CN, Lampung Utara - Kepala Desa Labuhan Ratu Kampung, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Hudari serahkan secara suka rela sepucuk Senjata Api (Senpi) Rakitan jenis revolver berikut 3 butir amunisi aktif kepada pihak Polsek Sungkai Selatan. Setelahnya pihak polsek menyerahkan ke Mapolres setempat. Senin 19 November 2018.

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, mengatakan,  penyerahan senpi yang dilakukan oleh Kepala Desa Labuhan Ratu Kampung, Sungkai Selatan. Hal itu dilakukan sebagai wujud sadar diri warga sebagaimana himbauan yang dilakukan aparat penegak hukum Polsek Sungkai Utara di desa-desa dan sebagai bentuk dukungan masyarakat dengan digelarnya Operasi Waspada Krakatau 2018.

"Kita sangat mengapresiasi sikap Kepala Desa Labuhan Ratu Kampung Kec. Sungkai Selatan yang telah membantu kinerja kepolisian dengan cara menyerahkan senpi rakitan demi mewujudkan situasi kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru, khususnya di wilayah Lampung Lampung Utara,”katanya.

Perlu di ingatkan kembali, himbauan terus dilakukan kepada masyarakat dan kepada Kades, agar patuh hukum, termasuk tidak membawa senjata tajam dan tidak menyimpan, memiliki senjata api ilegal.

Apabila ada warga yang kedapatan menyimpan, memiliki senpi, tidak akan segan-segan menindak tegas. Karena jelas melanggar hukum, sanksi maksimal hukuman 20 tahun penjara.

"Semoga penyerahan senjata api rakitan oleh Kepala Desa Labuhan Ratu Kampung, Sungkai Selatan bisa menginspirasi Kepala Desa lain yang ada di Lampung Utara untuk membujuk warganya yang menyimpan senjata api untuk di serahkan secara sukarela ke polisi,”ungkap Kapolres. (ls/red)

0 Komentar

Silahkan Komentar