Lima Pendapat Maknai Hari Kemerdekaan RI Ke73

Bloggua CN, Bandar Lampung, - "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."

Paragraf pertama Preambule UUD 1945 itu tepat 73 tahun nyata hasil kita nikmati, hari ini, Jumat 17 Agustus 2018. Demi terus mengisi nikmat kemerdekaan, seluruh anak bangsa mesti berbuat yang terbaik bagi kejayaan negeri.


Dari itu redaksi coba meramu makna kata kemerdekaan, dalam tajuk Lima Kata tentang Kemerdekaan, rangkuman pendapat sejumlah tokoh yang berhasil dihubungi secara terpisah, melalui jejaring WhatsApp, Kamis 16 Agustus 2018, kemarin.


Pertama disampaikan Ketua Bravo-5 Lampung, Andi Desfiandi. Doktor ekonomi yang ini memaknai kemerdekaan itu, "berdaulat, berkeadilan, bermartabat, beradab, berdikari”.


Kedua, disampaikan Rektor Universitas Muhammadiyah (UM) Lampung, Dalman. Pakar linguistik ini memaknai kemerdekaan itu "Peluang hidup aman damai sejahtera,”

Kemudian, Rektor Universitas Lampung (Unila) Hasriadi Mat Akin, punya narasi tak kalah lugas, memaknai kemerdekaan itu "NKRI pedoman untuk kejayaan bangsa,"

Berikutnya disampaikan Ketua DPW Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Lampung, Badri, memaknai kemerdekaan itu adalah “Bebas, sejahtera, mandiri, berdaulat, aman”.


Terakhir dimaknai oleh Ketua Pengurus Daerah Pemuda Panca Marga (PPM) Lampung, Rafika Trisha Ananda. Makna kemerdekaan itu "Kemenangan, patriotisme,, independen, persatuan, perjuangan."


Bagaimana menurut Anda? Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-73! Merdeka! (Red)

0 Komentar

Silahkan Komentar