Disampaikan Bupati Winarti, bahwa bantuan yang diserahkan merupakan dana hibah dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan jumlah total Rp 5,740 Miliar.
“Jadi dana hibah BOP mengacu berdasarkan Juknis Kemendikbud BOP tahun 2018 dengan permendikbud no 2 tahun 2018 dalam anjuran pengeluaran BOP yang terdapat persentase dalam penggunaannya,”katanya.
Masih menurut Bupati, untuk pembelanjaan kegiatan pembelajaran sebesar 50% dari total penerimaan dana BOP, sedangkan pembelanjaan kegiatan pendukung 35% dan pembelanjaan lainnya 15% dari dana penerima BOP.
Dengan demikian, bantuan BOP PAUD bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam pembiayaan pendidikan dan penyelenggaraan PAUD. "Maka dana BOP dari DAK APBN Nonfisik adalah program pemerintah pusat guna membantu penyediaan pendanaan oprasional non personalia bagi PAUD,”jelasnya. (Red)
0 Komentar
Silahkan Komentar