DPRD Mesuji Gelar Paripurna LKPj Bupati TA 2017

Bloggua CN, Mesuji - DPRD Kabupaten Mesuji, gelar paripurna penyampaian Raperda LKPj Bupati Tahun Anggaran (TA) 2017. Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fuad Amrulloh, serta Wakil Ketua Iwan Setiawan, dihadiri Wakil Bupati Mesuji Saply dan jajaran OPD serta Forkopimda Kabupaten setempat. Senin 06 Agustus 2018.

Pada kesempatan itu, dalam penyampaian sambutan Bupati Khamami yang di bacakan Wakil Bupati Saply, menyebutkan bahwa, ketidak hadiran Bupati lantaran sedang melaksanakan ibadah haji 2018.

Selain itu, secara singkat, disampaikan pula mengenai laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Mesuji TA 2017 yang telah di audit BPK. Adapun didalamnya adalah pendapatan TA2017 terealisasi sebesar Rp 748.639.366.528.39  atau mencapai 98,91 % dari anggaran sebesar Rp 756.924.167.517.

Hal tersebut diatas terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp22.114.016.973.55 atau mencapai 55.33 %.pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp 709.494.334.444.53 atau mencapai 100,85%.lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp17.031.015.110.31.

Disisi lain belanja TA 2017 sebesar Rp689.748.346.902.59, terdiri dari belanja operasional,belanja modal dan belanja tidak terduga,sementara transfer yang terdiri dari belanja bagi hasil atas pajak dan retrebusi daerah tidak terealisasi di tahun anggaran 2017 dari anggaran Rp1.812.842.300.

Masih penuturan Wakil Bupati, Surplus/defisit pada ahir tahun anggaran 2017 terealisasi surplus sebesar Rp 58.891.019.625.80 dari anggaran yang direncanakan defisit sebesar Rp 21.340.905.26. Untuk Pembiayaan yang terbagi menjadi penerimaan pembiayaan sebesar Rp45.781.958.103.64  dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 39.792.550.100.26. Sisa lebih pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2017 sebesar Rp 81.971.285.512.27.

Dari penyempaian tersebut, menurut Ketua DPRD Fuad Amrulloh, dalam kesempatan kali ini, merupakan sebuah bentuk aplikasi system pertanggung jawaban anggaran, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain sebagai wujud akuntabilitad pengelolaan dan penggunaan anggaran.

“Pertanggung jawaban APBD juga sebagai sarana untuk melakukan evaluasi terhadap target serta pencapaian kinerja program pembangunan daerah, yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran,”ujarnya. (Red)

0 Komentar

Silahkan Komentar