Bupati Agung: Bursa Inovasi Desa, Bangun Desa Sejahtera

Bloggua CN, Lampung Utara - Bupati Lampung Utara,  Agung Ilmu Mangkunegara, menghadiri acara pembukaan Bursa Inovasi Desa Tahun 208, di Gedung Serba Guna (GSG) Islamic Center Kotabumi. Rabu 29 Agustus 2018.

Hadir Koordinator  Program Regional II, Ir. Zulkifli Kahar,M.M., Koordinator Program Provinsi KPW II Lampung, Mashuri,S.P., Tenaga Ahli Madia KPW II Lampung, Reka Putra, Para Asisten, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Para Camat se-Kabupaten Lampung Utara, dan para peserta Bursa Inovasi Desa diantaranya Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Lampung Utara, Ketua BPD se-Kabupaten Lampung Utara, Tim Pelaksana Inovasi Desa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Tim Inovasi Kabupaten, serta Tenaga Ahli P3MD.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, juga selaku ketua Tim Inovasi Kabupaten Lampung Utara, Wahab, menyampaikan, tujuan pelaksanaannya adalah mendiseminasikan informasi pokok terkait Program Inovasi Desa dan Hibah Dana Desa, menginformasikan rencana kegiatan penyelenggaraan pengelolaan pengetahuan dan inovasi Desa Kepada pemangku kepentingan ditingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa dan sebagainya.

Sedangkan hasil yang diharapkan salah satunya adalah terdiseminasikan rencana kegiatan penyelenggaraan pengelolaan pengetahuan dan inovasi Desa (PPID) dan penyedia peningkatan ditingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa.

Koordinator  Program Regional II, Zulkifli Kahar, mengungkapkan, Bursa Inovasi yang diadakan hari ini merupakan yang kedua berturut-turut dan BUMDES yang dikelola dengan benar akan mensejahterakan Kabupaten Lampung Utara.

Dalam kesempatan itu juga, Bupati Lampung Utara, Agung Ilmumangkunegara menyampikan, dalam rangka untuk mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan Dana Desa, dengan memberikan banyak referensi dan inovasi, terutama inovasi pembangunan desa, sekaligus merevitaliasi peran pendamping dalam pengembangan potensi ekonomi desa, agar tepat guna dan dirasakan oleh masyarakat, maka pada tahun 2018 ini, Menteri Desa Pembangunan Daerah telah mengeluarkan Keputusan Menteri Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Inovasi Desa (PID) Tahun 2018.

Dan hari ini mengadakan kegiatan Bursa Inovasi Desa sebafai ajang pertukaran pengetahuan dan penyebarluasan kegiatan inovatif antar Desa. Majunya suatu daerah diawali dengan Desa. Maka dengan itu, Desa selalu dipancing agar lebih baik lagi.

Melalui program Pemerintah diharapkan dapat memompa Program-program Pemerintah. Maka diharapkan, Desa-Desa dapat membawa nama harum Kabupaten Lampung Utara baik ditingkat Provinsi maupun Nasional.

“Kepada para peserta untuk memanfaatkan bursa inovasi desa ini dengan sebaik-baiknya. Kita bangun desa sejahtera, dengan tetap menjaga rasa kebersamaan, mempererat tali persaudaraan, turut aktif menjaga iklim kondusif dan toleransi, tidak mudah terprovokasi, serta tetap memegang teguh persatuan dan kesatuan, agar Kabupaten Lampung Utara semakin maju, makmur dan sejahtera,”ungkapnya. (Red)

0 Komentar

Silahkan Komentar