Bupati Lampung Utara Hadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan

BlogGua CN, Lampung Utara – Bupati Lampung Utara menghadiri kegiatan acara pemusnahan barang bukti rampasan di Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Selasa (17/7/18).


Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil rampasan dalam perkara Tindak Pidana Umum, meliputi perkara narkotika, judi dan pencurian.


Diantaranya; shabu-shabu, pil ekstasi, ganja, dadu koprok, handphone, kertas rekapan (pulpen, buku, kartu remi, tikar), barang bukti senjata tajam dan senjata api, antara lain, pistol rakitan, pisau badik, golok.


Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara/ Sunarwan mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan pelaksanaan fungsi Kejaksaan selaku eksekutor berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan ini salah satu bentuk kewenangan pihak kejaksaan dalam melaksanakan kewajiban pemusanahan barang bukti yang telah mencapai tahapan putusan pengadilan.


Disamping itu, Bupati Lampung Utara H. Agung Ilmu Mangkunegara memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Menurutnya ini merupakan keseriusan dan kerjasama untuk memberantas kejahatan sosial yang ada di Kabupaten Lampung Utara.


“Saya berikan apresiasi karena kerja keras dan kerjasama kita semua, angka kejahatan di Kabupaten Lampung Utara menurun,” ujar Agung dalam sambutannya.


Selain itu, Bupati juga menjelaskan bahwa kegiatan ini untuk mewujudkan harmonisasi dan sinergi antara Pemerintah Daerah dengan TNI, Polri dan Kejaksaan, dalam menuntaskan tindak kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Lampung Utara.


“Kita semua memiliki peran sentral dalam memerangi kejahatan demi mewujudkan situasi yang aman dan nyaman untuk Kabupaten yang kita cintai ini,”pungkasnya.(ls)

0 Komentar

Silahkan Komentar