Soal Perpres Tenaga Kerja Asing, DPR RI Bentuk Pansus Hak Angket

BlogGua CN, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI merencanakan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket soal Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA).


Sejauh ini, baru Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang diwakili Fadli Zon yang menandatangi rencana Pansus Hak Angket tersebut.


Sekretaris Jenderal (Sekjend) Relawan Jokowi (ReJo) Ferarri Romawi angkat bicara soal rencana Hak Angket yang baru digulirkan pekan lalu itu.


Mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrat ini berpendapat, rencana Pansus itu sepenuhnya adalah hak DPR. Namun, pembentukannya perlu mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna. Jadi, bukan sembarangan.


"Kita semua yakin dan percaya bahwa dengan atau tanpa Pansus pun proses politik di DPR akan selalu mengutamakan kepentingan nasional. Saya minta DPR dapat melihat secara utuh maksud dan tujuan baik pemerintah dalam penetapan Perpres 20 tahun 2018 ini," ujarnya kepada wartawan Senin (30/4/2018).


Menurutnya, Perpres 20 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing, sebenarnya tidak jauh berbeda dengan peraturan sebelumnya. Hanya beberapa pasal seperti pasal 10 ayat 1 terkait tidak wajibnya memiliki RPTKA.


Inipun lanjutnya, hanya terbatas bagi pemegang saham yang menjadi direksi dan komisaris kemudian bagi pegawai diplomatik atau konsuler pada perwakilan negara-negara sahabat dan bagi TKA yang dibutuhkan pemerintah.


"Jadi ini sangat terbatas sekali pengecualiannya, kemudian pada pasal 13 ayat 1 tentang percepatan proses pengesahan RPTKA," ujarnya.


Masih menurutnya, hal itu tidak terlalu berpengaruh kepada kesempatan kerja tenaga kerja kita, apalagi banyak pasal-pasal dalam Perpres 20 tahun 2018 ini yang mengamanatkan pengaturan selanjutnya oleh Menteri. "Jadi nantinya pasti akan ada Permennaker yang mengatur lebih lanjut", imbuh Ferarri.


Lebih lanjut Ferarri menjelaskan, kita juga harus memahami untuk membangun negara ini, Kita butuh investasi termasuk investasi asing dengan peningkatan nilai investasi akan banyak juga membuka kesempatan kerja.


Perlu diingat bahwa negara-negara tetangga dikawasan ini juga sedang giat-giatnya menarik investasi asing sehingga terjadi persaingan yang ketat dalam menarik investor.


"Selama ini sudah menikmati kemudahan-kemudahan dari banyak negara. Sehingga kita berkesempatan mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri bahkan tanpa harus investasi apapun dan para TKI ini adalah pahlawan devisa," demikian Ferarri Romawi menjelaskan.


Editor : Adam Arassy

0 Komentar

Silahkan Komentar