Satresnarkoba Polres Lampura, Amankan 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika

BlogGua CN, Lampung Utara – Anggota Team Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara (lampura) mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana Narkotika, Rabu (9/5/18), sekira pukul 13.00 WIB.


Keempat pelaku yang diamankan merupakan warga Kotabumi- Lampung Utara, masing-masing berinisial AS (21), BS (27), Epan (26) dan Rian (20).


Sebelumnya, Keempat pelaku tersebut diduga oleh Petugas Kepolisian tengah tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis Shabu.


Saat penangkapan terhadap para pelaku, Team Opsnal Satresnarkoba dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba. Dimana TKP penangkapan pertama dilakukan terhadap 2 orang pelaku di Depan Loket Puspa Jaya, Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan yang kemudian penangkapan kembali dilanjutkan terhadap 2 orang pelaku lainnya di Jalan Soekarno Hatta, Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan, Lampung Utara.


Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 3 paket shabu dengan berat bruto 0,96 gram, 7 unit Handphone dan 3 KTP.


Sementara ini, para pelaku berikut barang bukti sudah dibawa ke Satresnarkoba Polres Lampung Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.


Editor: Adam Arassy

0 Komentar

Silahkan Komentar