Polresta Pekanbaru Razia Cafe Remang, 3282 Botol Miras Ilegal Diamankan

BlogGua CN, Pekanbaru - Tim Ops Miras Terpadu Polresta Pekanbaru yang dipimpin oleh Kapolresta melalui Waka Polresta AKBP. Edy Sumardi dan didampingi Kasat Sabhara Kompol Akmaludin, kembali melakukan razia minuman keras (Miras) di jl. Arengka 2 Kec. Payung Sekaki Kel. Labuh Baru Barat, Senin malam (23/04/2018) sekitar pukul 23.00 WIB.


Polresta Pekanbaru menyisir Cafe remang-remang atau yang biasa disebut tenda biru di sepanjang jalan Arengka 2. Diduga cafe-cafe tersebut masih menjual minuman keras tanpa izin.


AKBP Edy Sumardi kepada awak media mengatakan, kegiatan dilaksanakan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan minuman keras oplosan yang sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh hingga sebabkan korban meninggal. Untuk itu Polresta Pekanbaru melakukan razia rutin.


"Iya sesuai arahan bapak Kapolresta Pekanbaru, kita tetap konsisten dan gencar melaksanakan operasi minuman keras dan miras oplosan yang telah kita laksanakan sejak dalam 1 Minggu ini dan berkelanjutan seterusnya", ucap Edy kepada wartawan.


Dikatakan Wakapolresta bahwa malam ini Tim Ops Miras Terpadu telah mengamankan 350 botol miras dan razia rutin sudah dilakukan sejak 1 Minggu lalu .


"Untuk miras yang kita amankan malam ini ada sekitar 350 botol dari beberapa cafe yaitu Cafe Happy, Cafe Era, Cafe SS dan lain-lainnya yang di razia Senin malam(23/4). Tetapi razia ini sudah kita lakukan dari Minggu lalu untuk keseluruhan dalam 1 Minggu ini ada sekitar kurang lebih 3.282 botol miras yang sudah kita amankan", tuturnya.


Lebih lanjut Edy Sumardi menjelaskan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka upaya untuk mencegah terjadinya perbuatan-perbuatan menyimpang yang dilakukan masyarakat akibat mengkonsumsi miras oplosan, “Ini salah satu tugas Polri memberikan rasa aman kepada masyarakat", imbuhnya.


Sementara, hingga saat ini Polresta Pekanbaru belum menemukan miras oplosan disaat razia berlangsung. Tetapi dengan razia yang dilakukan diharapkan dapat mencegah minuman yang bisa dijadikan miras oplosan.


"Untuk miras oplosan kita belum dapatkan, tetapi dengan razia ini kita dapat mencegah minuman-minuman yang bisa dijadikan miras oplosan, dengan minuman yang beralkohol tinggi dan tuak yang kita temukan saat razia", kata Edy.


Tak lupa, Polresta minta agar masyarakat disetiap elemen untuk bisa bersinergi dalam hal memberantas miras ilegal dan miras oplosan.


"Kita meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat menginformasikan. Jikalau ada melihat dan tahu ada penjualan miras oplosan dan miras yang tidak memiliki izin, agar segera kita tindak tegas", tutup Wakapolresta Pekanbaru tersebut.


Editor: Adam Arassy

0 Komentar

Silahkan Komentar