Perdana: Tanggamus Ekspor Pisang Mas Ke China

BlogGua CN, Tanggamus - Pj. Bupati Tanggamus Zainal Abidin menghadiri kegiatan Pelepasan Ekspor Pisang Mas Tanggamus ke negara China, buah manis dari hasil kerja sama antara petani setempat dibawah binaan Dinas Tanaman Pangan Kabupaten Tanggamus dengan PT. Great Giant Pineapple.


Kegiatan berlangsung di Pekon Sumber Mulyo, Kecamatan Sumberjo, Kabupaten Tanggamus yang juga dihadiri oleh Kepala Badan Karantina Pertanian RI, Kepala Pusat Karantina Tumbuhan Hayati Nabati RI, Direktur Holtikultura dan Florikultur Direktorat Departemen Pertanian RI, Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Pemprov Lampung, Pimpinan PT. Great Giant Pineaple, Asisten Bidang Ekobang, Kepala Dinas TPH Tanggamus, Kepala OPD Tanggamus, Camat dan Uspika Sumberejo serta Ketua Gapoktan dan KWT se-Kecamatan Sumberejo, Selasa (24/04/18).


Nur Soleh, perwakilan Kelompok Tani Hijau Makmur menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Daerah dan Badan Karantina Pertanian yang sudah memberikan instalasi karantina kepada Kelompok Tani Hijau Makmur. Sehingga kuantitas dan kualitas pisang mas Tanggamus semakin baik, dan ucapan terimakasih juga disampaikan dirinya untuk manejemen PT. GGP yang telah melakukan pendampingan selama ini.


Sementara Pimpinan PT. GGP Weli Sugiono menyampaikan bahwa selain pisang mas, PT. GGP juga akan mengembangkan produk pertanian dan buah-buahan lain yang cocok dikembangkan dan dibudidayakan di Kabupaten Tanggamus.


Diterangkan Weli bahwa PT. GGP telah melakukan terobosan agar para petani yang ada di Tanggamus mendapatkan fasilitas kawasan berikat dari Bea Cukai.


Menurut Weli, pada tanggal 27 Maret yang lalu, Kelompok Tani Hijau Makmur Kabupaten Tanggamus, telah mendapatkan fasilitas kawasan berikat dari Bea Cukai. Dengan demikian para petani bisa mendapatkan pupuk dengan mudah dan murah, agar kedepan nanti hasilnya dapat tercapai dengan maksimal.


Pj. Bupati Tanggamus Zainal Abidin menyampaikan, Pemkab Tanggamus sangat mengapresiasi PT. GGP dan mitranya, kelompok petani pisang di Kecamatan Sumberejo. Karena berkat kemitraan tersebut telah berhasil menjadikan Kecamatan Sumberejo sebagai sentra tanaman pisang mas dan mengolah hasilnya untuk dapat di ekspor. Dirinya berharap, kegiatan ekspor tersebut dapat memacu petani-petani lain untuk terus dapat berinovasi sehingga dapat menghasilkan komoditi tanaman yang siap diekspor.


Zainal juga mengatakan bahwa buah-buahan merupakan salah satu makanan yang banyak disukai oleh hampir semua kalangan di dunia, dan buah buahan banyak memberikan manfaat bagi kesehatan tubuh.


Disamping itu, Zainal juga memberikan apreasiasi atas kegiatan ekspor pisang mas Tanggamus ke China.


"Ekspor ini terbilang baik. Karena China menerapkan standar mutu dan kesehatan yang sangat tinggi untuk impor hasil pertanian. Keberhasilan ini menunjukan pengakuan tingginya standar kualitas produk pisang di Kabupaten Tanggamus", ungkap Zainal.


Sedangkan Kepala Badan Karantina Pertanian Republik Indonesia Banun Harpini menyampaikan, kegiatan ekspor pisang tersebut selain untuk menambah devisa Negara juga untuk meningkatkan penghasilan petani dan merupakan terobosan yang sangat baik.


"Selama ini Balai Karantina Pertanian RI terus melakukan upaya-upaya dan ikut mendorong penyelesaian ekspor-impor melalui harmonisasi standar antara lain dengan cara memeriksa standar kesehatan makanan. Karena salah satu syarat ekspor impor adalah standar kesehatan dan keamanan makanan", terang Banun.


Lebih lanjut Banun mengungkapkan, Indonesia sudah melakukan penandatangan dengan Ukraina dan ada 7 produk yang sudah bisa di terima di Ukraina, seperti nanas, pisang, mangga, salak, buah naga dan jeruk nipis. Sebagian produk tersebut berada di Kabupaten Tanggamus.


"Kita juga sudah mendapatkan modal kemitraan yang sangat baik. Mari kita isi peluang pasar tersebut mulai dari KabupatenTanggamus. Ini adalah peluang yang sangat besar untuk para petani agar kita tetap konsisten membangun rantai pasok. Karena berbicara ekspor, itu pengirimannya harus continue tidak hanya sekali kirim", tegas Banun.


Tak lupa Banun mengingatkan, Balai Karantina Indonesia sebagai penjamin. Sehingga barang atau produk yang akan diekspor harus mendapatkan sertifikasi dan pendampingan dari Balai Karantina Indonesia.


Dalam acara yang sama, telah diserahkan SK Penetapan IKT kepada perwakilan petani yang disampaikan oleh Kepala Badan Karantina Pertanian. Dilanjutkan dengan acara tebang pisang oleh Kepala Badan Karantina Pertanian RI dan Pj Bupati Tanggamus serta Pelepasan Ekspor Perdana Pisang Mas Tanggamus ke China.


Editor: Adam Arassy

0 Komentar

Silahkan Komentar