Razia Warga Binaan, Petugas Rutan Temukan Paket Shabu

BlogGua CN, Lampung Utara - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kotabumi melaksanakan kegiatan razia terhadap warga binaan yang kerap disebut narapidana (napi), 29 paket kecil shabu tak bertuan ditemukan.


Selain shabu, dalam razia itu juga didapati 1 bundel plastik klip, pirek, 7 potong pipet yang ditemukan didalam saku celana jeans pendek yang diletakkan dibawah jemuran depan Blok A, Senin (29/01/2018) malam.


Kepala Pengamanan Rutan, Gusvendra mengatakan, atas instruksi Kepala Rutan kegiatan razia dadakan dilakukan.


“Razia ini kerap dilakukan secara mendadak,”katanya kepada sejumlah wartawan.


Lebih lanjut Gusvendra menungkapkan, mulanya petugas mencurigai celana jeans pendek warna biru yang tergeletak dibawah jemuran depan Blok A.“Saat diperiksa celana itu, kami temukan barang-barang tersebut,” imbuhnya.


Selanjutnya, pihak Rutan berkoordinasi dan menyerahkan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara.


“Dengan adanya temuan ini, kami terus lebih meningkatkan pengamanan. Terlebih, tentang penggunaan dan peredaran narkoba di dalam Rutan, kami selalu berkoordinasi dengan kepolisian”, jelasnya.


Sementara, Kanit Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara Djoko Susilo menerangkan, dugaan barang bukti  akan ‘dipasarkan’ dalam Rutan.


“Kalau dilihat dari barang bukti, terindikasi milik bandar yang akan dijual di dalam Rutan”, kata Djoko. Oleh karena itu, pihaknya akan terus berkoordinasi untuk mengungkap siapa pemilik barang haram tersebut.


“Kami akan terus koordinasi dengan Rutan, untuk mengungkap siapa pemiiknya”, pungkasnya.


|rls,editor:red

0 Komentar

Silahkan Komentar